• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 18:38
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kelurahan Hadimulyo Barat Diduga Palsukan Berkas Administrasi

NurBambang PamungkasbyNurandBambang Pamungkas
20/03/24 - 14:16
in Hukum, Metro
A A
Penasehat Hukum, Fadli Afriyadi SH MH mewakili pelapor PT 64 tahun yang merasa di rugikan atas terbitnya surat keterangan ghoib. (Foto:Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Penasehat Hukum, Fadli Afriyadi SH MH mewakili pelapor PT 64 tahun yang merasa di rugikan atas terbitnya surat keterangan ghoib. (Foto:Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Metro (Lampost.co) — Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat terduga memalsuan berkas administrasi.

Dugaan pemalsuan berkas administrasi tersebut menimpa warga Bandar Lampung dengan menerbitkan surat keterangan ghoib tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Data yang terhimpun Lamppost.co pelapor berinisial PT (64) tahun warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. PT mengaku tidak pernah bertemu jajaran Kelurahan Hadimulyo Barat atas penerbitan surat keterangan ghoib.

Melalui penasehat hukum, Fadli Afriyadi SH MH memaparkan, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2024 atas Surat Keterangan Ghoib Nomor : 474/219/C.1.5/2023 Tertanggal 11 Agustus 2023 yang membuat dan menandatangani oleh Sekretaris Lurah Hadimulyo Barat, Hariyati Putri.

Atas dasar tersebut, terjadi adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat oleh MM sebagai terlapor dalam laporan ini (dahulu terlapor Kuasa Isidentil Alm bapak Drs. RR) terhadap PT.

“Kami menduga terjadi tindak pidana pemalsuan surat yang telah diterbitkan oleh pihak kelurahan. Terhadap laporan perkara ini, karena salah satu oknum Kelurahan Hadimulyo Barat telah melampaui wewenangnya serta bertindak sewenang-wenang terhadap jabatannya. Kita tidak mengetahui persis ada indikasi apa antara terlapor dan oknum pejabat kelurahan tersebut,” kata dia, Rabu, 20 Maret 2024.

Fadli mengaku, menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan melarang menyalahgunakan jabatan dan bertindak sewenang-wenang.

“Menurut saya, Kelurahan Hadimulyo Barat tidak ada kapasitas untuk menerbitkan surat keterangan ghoib tersebut terhadap klien saya. Karena klien saya bukanlah warga masyarakat Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Metro,” jelasnya.

Ia menambahkan, atas peristiwa tersebut secara administrasi pemerintahan jelaslah mengalami cacat administrasi publik.

“Sehingga klien saya dighoibkan dalam surat keterangan tersebut. Oleh karena itu, kerugian yang menimpa klien saya, beliau tidak dapat menuntut hak-haknya sebagai istri di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Metro,” ungkapnya.

“Saya berharap, atas kejadian ini bisa menjadi perhatian agar tidak terulang kembali perkara serupa di Kota Metro demi menciptakan Good Governance di lingkungan Pemerintahan Kota Metro. Kita sudah meminta kepada Wali Kota, Inspektorat, DPRD serta pihak terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini,” pungkasnya.

Dasar Mengeluarkan Surat

Menanggapi hal itu, Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim mengaku tidak mengetahui dasar yang Sekretaris Lurah (Seklur) pakai untuk menerbitkan surat keterangan ghoib tersebut.

“Nah itu, jadi saya tidak tau menahu sebenarnya. Jadi, kami dipanggil sama pihak keluarga. Bapak RR almarhum ini sebelumnya sakit dan katanya tidak di urus lagi sama istrinya,” kata dia.

Kemudian, lanjutnya, di bawa pulang di Komplek Pemda, Hadimulyo Barat oleh keluarganya.

“Nah, cuma memang, kesalahan Seklur ini sudah mengeluarkan surat keterangan ghoib tanpa sepengetahuan kami. Saya juga gak bisa tau lebih seperti apa. Padahal alamat yang bersangkutan ini di Bandar <ampung. Saya juga sudah menasehati Seklur surat ghoib itu tidak sembarangan membuatnya,” pungkasnya.

Tags: BERITA LAMPUNGberkas administrasimertrometro pusatpemalsuan suratsurat ghoib
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra
Teknologi

Galaxy S Series Kuasai 2026 dengan On-Device AI Bakal Ubah Cara Kerja Harian

byEffran
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pada 2026 menjadi fase baru dalam industri smartphone global. Persaingan tidak lagi bertumpu pada adu skor...

Read moreDetails
Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

25/02/2026
Ilustrasi Takjil Manis dan Praktis. Freepik

7 Ide Takjil Manis dan Praktis untuk Buka Puasa Ramadan, Mudah Dibuat dan Disukai Keluarga

25/02/2026
itel VistaTab 30 Pro

Spesifikasi itel VistaTab 30 Pro, Tablet Layar Raksasa Harga Rp 2 Jutaan di Indonesia

25/02/2026
ipod klasik

Gen Z Tinggalkan Streaming? iPod Klasik Kembali Diburu Anak Muda pada 2026

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.