IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 10:25
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada pada kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
25/02/26 - 16:40
in Hukum, Kriminal, Lampung, Way Kanan
A A
Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada pada kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Proses penyidikan ini baru berjalan selama satu bulan lebih. Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor. PRIN-01/L8/Fd.2/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.

Terhadap perkara tersebut PT P telah mengirimkan surat Kejaksaan Tinggi Lampung, perihal permohonan penyelesaian permasalahan hukum.

Kemudian, PT P telah menyetorkan sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp. 100 miliar. Uang telah tersetorkan melalui rekening pemerintah lainnya atau (RPL) Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Penitipan uang tersebut dilakukan PT P sebagai bentuk itikad baik dalam pengembalian kerugian keuangan negara. Dan terhadap uang titipan tersebut nantinya akan masuk kedalam kas Negara setelah perkara berjalan dan berkekuatan hukum tetap.” ujar Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Rabu, 25 Februari 2026.

Selanjutnya ia menegaskan, penitipan uang tersebut tidak menghapuskan unsur pidana dan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif. Kita akan melakukan pembenahan tata kelola penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan bersama pihak-pihak terkait. Ini demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Lampung,” katanya.

Sementara dalam penanganan perkara ini, sejumlah tokoh telah diperiksa sebagai saksi. Seperti mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, dan Raden Kalbadi, ayah Raden Adipati.

 

Tags: Adipati SuryaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsus Kejati LampungBudi NugrahaBupati Way Kanan RadenDanang Suryo WibowoHUKUMKabupaten Way Kanan.Kajati Lampungkasus tipikorkawasan hutanKejaksaan Tinggi LampungKORUPSIKRIMINALpenggunaan dan pemanfaatan kawasan hutanpenyidikanperkaraPerkebunanProvinsi LampungRaden Kalbadiuang titipan pengganti kerugian keuangan negara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memimpin langsung audiensi dengan Direktur Komersial PGN, Aldiandsyah Idham, di Kantor PGN Area Jakarta, Menteng, Selasa (14/4/2026).

Lampung Selatan Gandeng PGN, Gas Alam Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Daerah

byAdi Sunaryo
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempercepat langkah menuju kemandirian energi dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam pengembangan...

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

byRicky Marly
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia, Tropicana Slim kembali menggelar kampanye tahunan Beat Diabetes untuk mengajak...

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

byRicky Marly
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia, Tropicana Slim kembali menggelar kampanye tahunan Beat Diabetes untuk mengajak...

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memimpin langsung audiensi dengan Direktur Komersial PGN, Aldiandsyah Idham, di Kantor PGN Area Jakarta, Menteng, Selasa (14/4/2026).
Advertorial

Lampung Selatan Gandeng PGN, Gas Alam Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Daerah

byAdi Sunaryo
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempercepat langkah menuju kemandirian energi dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam pengembangan...

Read moreDetails
Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.

Harga Emas Hari Ini 15 April 2026 Kembali Menguat, Ini Rincian Lengkapnya

15/04/2026
Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

Melawan Diabetes Adalah Perjalanan Bersama

15/04/2026
Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

Pentingnya Pendekatan Nutrisi yang Menyeluruh bagi Diabetesi

15/04/2026
Hujan Deras Rendam Perum Tanjung Raya Permai

Hujan Deras Rendam Perum Tanjung Raya Permai

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.