Jakarta (Lampost.co): Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II menjadi satu dari 18 objek vital dan transportasi yang meraih sertifikasi pengamanan. Sertifikasi Penerapan Standar Minimum Pengamanan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sertifikasi itu adalah upaya partisipasi aktif untuk mencegah tindak pidana terorisme.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan penyerahan sertifikasi bermula dari sosialisasi dan asesmen. Selanjutnya, audit penerapan sistem pengamanan. Sumber daya manusia (SDM) dari pengelola objek vital yang strategis juga mesti menerima asesmen.
“Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang bertugas penting standar keamanan juga ada asesmen,” ujar Roedy dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme. Pasalnya, tren serangan teroriseme pada level global bergeser ke objek vital dari manusia dan fasilitas publik.
“Karena objek vital yang strategis memiliki dampak luas terhadap hajat hidup orang banyak. Termasuk stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman mendukung asesmen BNPT. Ke depan, kerja sama pencegahan terorisme i.
“Nanti ke depannya adalah bagaimana kami memaintain level risiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama risiko dari terorisme radikalisme,” ujarnya.
18 Objek Vital
Adapun 18 objek vital dan transportasi tersebut diantaranya 12 yang telah mendapat asesmen dan 6 yang telah menerima audit keamanan. 12 objek vital dan transportasi yang telah mengantongi asesmen di antaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II.
Kemudian, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, dan PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Adapun 6 objek vital yang telah mendapat audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.








