• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 02:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mobil Masuk Siring, Pembobol Minimarket di Natar Dibekuk Aparat

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
02/05/24 - 21:56
in Kriminal, Lampung Selatan
A A
minimarket

Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan minimarket di Jalan Raya Natar, Natar, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap 3 warga Gunungsugih, Lampung Tengah, Senin, 29 April 2024. Ketiganya tepergok sedang membobol sebuah minimarket di Jalan Raya Natar, Natar, Lampung Selatan.

Ketiga pelaku yaitu Tarmizi (39), Yusnaniar (39), dan Ferri (37). Mereka merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menyatakan, aksi para pelaku tepergok para personel yang sedang melakukan patroli sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi mencurigai ada rolling door minimarket terbuka dan langsung menghampiri.

Baca Juga: Dua Emak-Emak Curi Kalung Emas Senilai Rp10 Juta Ditangkap

Saat petugas datang, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan mobil APV. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Aparat akhirnya dapat menangkap para pelaku. “Saat hendak melarikan diri, mobil pelaku masuk siring dan tersangkut. Sehingga personel berhasil melakukan penangkapan,” kata dia, Kamis, 2 Mei 2024.

Sebelum beraksi di lokasi tersebut, pelaku sempat hendak membobol sebuah warung kelontong di kawasan Masgar, Pesawaran. Karena situasi ramai, akhirnya mereka mencari target lain yang lebih aman.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku saling membagi peran. Pelaku Yusnaniar berperan mengawasi situasi sekitar. Tarmizi siaga di dalam mobil, sementara Ferri berperan membobol pintu minimarket.

“Pelaku baru berhasil membobol gembok rolling door. Saat ketahuan, mereka sedang berusaha membobol pintu di bagian dalam,” kata dia.

Dari para pelaku, polisi menyita 1 unit mobil merek Suzuki APV, 2 buah kunci ring ukuran 24, 30, dan 32. Selain itu terdapat juga linggis, pisau dapur, palu, besi runcing, kunci L dan Y, serta 1 buah karung.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Tags: headlineKRIMINALminimarketPENCURIANpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.