• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Waduh! Penayangan Liputan Eksklusif Investigasi Dilarang, Ini Penjelasan DPR

Denny ZY by Denny ZY
17/05/24 - 14:27
in Hukum, Nasional
A A
liputan investigasi

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. (Foto: Dok. MI)

Jakarta (Lampost.co) — Poin yang melarangan penayangan liputan eksklusif bersifat investigasi dalam draf revisi Undang-Undang Penyiaran menuai berbagai pro dan kontra. Anggota Komisi I, TB Hasanuddin, mengatakan ada sebagian pihak yang berpandangan liputan eksklusif tersebut perlu dikontrol Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Karena kalau investigasi jurnalistik itu misalnya beririsan dengan materi penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Maka sebaiknya itu sedikit cooling down,” kata Hasanuddin mengutip tayangan Metro TV, Kamis, 16 Mei 2024.

Hasanuddin mengatakan regulasi di KPI yang akan mengatur hal tersebut. Namun, dia mengaku tidak setuju jika ada pembatasan penayangan liputan eksklusif investigasi. Hanya DPR harus mendengar masukan dari pihak lain.

Baca juga: Peneliti Nilai Revisi UU Penyiaran Problematik

Menurut dia, pandangan legislator juga terbelah terkait isu larangan penayangan liputan eksklusif investigasi. Proses diskusi terus mereka lakukan untuk mendapat keputusan bersama.

Sementara itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama konstituen Dewan Pers menolak rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran. Mereka menilai perubahan beleid ini berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan ialah larangan siaran berisi eksklusif investigasi. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan larangan siaran investigasi merupakan ancaman. Dan bentuk pembungkaman yang dapat merugikan hak publik akan informasi.

“Padahal, investigasi itu dasar daripada pondasi besar dari kita bekerja,” ujar ketua umum IJTI, Herik Kurniawan, mengutip Metro Siang di Metro TV.

Tags: dprinvestigasiKPIliputansiaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.