• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 03:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Peneliti Nilai Revisi UU Penyiaran Problematik

Wandi Barboy by Wandi Barboy
15/05/24 - 13:53
in Hukum, Nasional
A A
Peneliti Nilai Revisi UU Penyiaran Problematik

Ilustrasi Hak Asasi Manusia (Foto: MI)

Jakarta (Lampost.co): Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai problematik. Perubahan peraturan itu merongrong kemerdekaan pers sampai agenda demokrasi.

“RUU Penyiaran memuat sejumlah ketentuan yang problematik. Hal itu merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi, kebebasan pers, dan kebebasan informasi. Selain itu, agenda-agenda HAM secara umum yang sejak awal era reformasi jadi perjuangan bersama,” kata peneliti hukum dan konstitusi SETARA Institute Sayyidatul Insiyah melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.

Ia menyatakan RUU Penyiaran itu faktanya mengesahkan pengecilan ruang sipil. Sayyidatul melanjutkan laporan tahunan Indeks HAM SETARA Institute menunjukkan skor indikator kebebasan berekspresi menyampaikan pendapat adalah indikator dengan skor paling rendah tiap tahunnya.

“Tidak pernah mendekati angka moderat dari skor 1-7. Perincian skor: 1,9 di tahun 2019; 1,7 pada tahun 2020; 1,6 di tahun 2021; 1,5 pada tahun 2022; dan 1,3 di tahun 2023,” ujar Sayyidatul.

Ia mengatakan alih-alih menjamin kemerdekaan berekspresi, RUU Penyiaran malah berpotensi menodai kemerdekaan berekspresi. Akhirnya, malah bisa menindas kemerdekaan pers.

Revisi UU Penyiaran memuat sejumlah ketentuan yang bermaksud untuk mengontrol kebebasan pers. Terutama jurnalisme investigasi melalui Pasal 56 Ayat (2) huruf c RUU Penyiaran.

Sayyidatul menambahkan pasal yang melarang jurnalisme investigasi itu adalah usaha untuk mengurangi pengawasan terhadap pemerintah. Padahal, pilar demokrasi modern itu salah satunya adalah kemerdekaan pers.

“Mempersembahkan tempat bagi jurnalisme investigasi untuk mengawasi bekerjanya kekuasaan dan berjalannya pemerintahan,” katanya.

 

Tags: jurnalisme investigasiRevisi UU PenyiaranSetara Institute
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Rilis Game of Love, Ekspresi Jujur dari Hubungan yang Tak Lagi Sejalan

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Isyana Sarasvati kembali hadir dengan karya baru berjudul "Game of Love", sebagai pembuka babak MAMIU dalam album...

Lee Soo Hyuk

Lee Soo Hyuk Terharu, Drakor S Line Menang Penghargaan di Cannes 2025

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Korea Selatan, Lee Soo Hyuk, menyampaikan rasa haru saat drama terbarunya, S Line, menang penghargaan di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.