• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 04:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Penggelapan Pupuk Perusahaan Dibekuk di Lamteng

Wandi BarboyRilisbyWandi BarboyandRilis
27/05/24 - 11:04
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pelaku Penggelapan Pupuk Perusahaan Dibekuk di Lamteng

Polisi membekuk seorang karyawan menggelapkan puluhan karung pupuk milik perusahaan PTPN7 di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah (Lamteng), Kamis, 23 Mei 2024. (Dok Polsek Gunungsugih)

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi membekuk seorang karyawan menggelapkan puluhan karung pupuk milik perusahaan PTPN7 di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah (Lamteng). Mandor Besar berinisial SN alias Nang (41) itu melakukan pemupukan di areal perkebunan sawit, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Kapolsek Gunungsugih AKP Abri Firdaus mengatakan bahwa pelaku terbukti mengambil 10 karung pupuk sawit PTPN7 Bekri.

“Yang pelaku ambil adalah pupuk sisa yang mestinya ada pengembaliannya. Pelaku justru membawa kabur pupuk senilai Rp4,5 juta itu,” kata Abri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku pada hari itu juga, Kamis (23/5) pukul 15.30 WIB, saat Unit Reskrim menuju PTPN7. Saat tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan pupuk sawit.

Dari penjelasan pelaku, SN awalnya bertugas untuk melakukan perawatan rutin areal, pukul 09.30 WIB.

“SN membawa pupuk sisa itu ke rumahnya, dan saat ini dua di antaranya menjadi sitaan barang bukti,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku terjerat pasal 374 KUHPidana tentang aksi penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku terjerat kurungan penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Terpisah, PT Pupuk Indonesia mengalokasikan pupuk subsidi pada 2024 dengan peningkatan dua kali lipat. Penambahan kuota itu berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024.

Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Saifullah Lasindrang, menjelaskan alokasi pupuk subsidi 2024 terdapat 9,55 juta ton. Jumlah itu bertambah 200 persen dari sebelumnya 4,7 juta ton.

“Pupuk Indonesia Grup siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Lalu mengawasi proses distribusi dan penebusan tepat sasaran hingga sampai ke tangan petani,” kata Saifullah, saat sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Grand Mercure Lampung, Rabu, 8 Mei 2024.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahheadlinepenggelapan pupuk
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Rotasi di Polresta Bandar Lampung Harus Mampu Berantas Kriminalitas dan Wujudkan Kepercayaan Publik

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin upacara serah terima jabatan lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek di Lapangan Mapolresta setempat, Sabtu, 24 Januari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Instruksikan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa rotasi jabatan pada lingkungan Polri merupakan...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin upacara serah terima jabatan lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek di Lapangan Mapolresta setempat, Sabtu, 24 Januari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Lima PJU Polresta Bandar Lampung dan Satu Kapolsek Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gerbong mutasi pada jajaran Polresta Bandar Lampung kembali bergerak. Lima Pejabat Utama (PJU) dan satu Kapolsek...

Berita Terbaru

logo Liga Prancis
Bola

Kejutan di Pierre-Mauroy, Strasbourg Gilas Lille 4-1

byIsnovan Djamaludin
27/01/2026

Lille (Lampost.co)—Publik Stade Pierre-Mauroy terbungkam saat tuan rumah LOSC Lille dipaksa menyerah dengan skor telak 1-4 oleh tamunya, RC Strasbourg,...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Dwigol Alex Martins Menangkan Banten Warriors

27/01/2026
Selebrasi Raphinha

Tekuk Oviedo 3-0, Barcelona Kembali ke Puncak Klasemen La Liga 2026

27/01/2026
juve vs napoli

Juventus Hajar Napoli 3-0, Persaingan Empat Besar Memanas

27/01/2026
AS Roma vs AC Milan

Penalti Pellegrini Selamatkan Giallorossi

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.