Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandar Lampung akan segera berlangsung pada Juni 2024 ini.
Guna memastikan PPDB berjalan sesuai aturan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana akan membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (UPM).
Unit layanan ini khusus untuk melakukan pengawasan yang ketat selama proses berlangsungnya PPDB.
Baca Juga:
Disdikbud Susun Skema PPDB 2024 Lewat Rancangan Pergub
Plt. Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Sukri menjelaskan dengan adanya unit pengaduan ini, masyarakat kini bisa melakukan pemantauan dan pengawasan PPDB pada satuan pendidikan. Hal ini agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang ada.
Selain pengaduan, melalui UPM masyarakat juga dapat memberikan kritik, keluhan, ataupun saran dalam penyelenggaraan PPDB tersebut.
Tim penanganan pengaduan berkoordinasi dengan pihak terkait akan menyelesaikan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
“Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung wajib melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat tersebut,” kata Mulyadi, Jumat, 7 Juni 2024.
Unit Pengaduan Masyarakat ini menurutnya akan melibatkan pemangku kepentingan pendidikan. Pihaknya nanti akan membentuk sekretariat UPM di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung serta sekretariat PPDB di satuan pendidikan masing-masing.
Untuk PPDB tahun ini, Disdikbud Bandar Lampung telah mengumumkan empat jalur masuk. Yaitu jalur zonasi, jalur bina lingkungan (biling)/afirmasi, jalur GTK, dan jalur prestasi.
Untuk jenjang TK, pendaftaran akan mulai pada 10 Juni – 1 Juli 2024 dan jenjang SD pada 19 – 21 Juni 2024. Sementara PPDB SMP akan mulai pada 24 – 27 Juni 2024.
Evaluasi
Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto mengatakan pelaksanaan PPDB yang mengadopsi 4 sistem di setiap daerah perlu ada evaluasi total.
Evaluasi ini menyangkut regulasi dan implementasinya. Hal ini agar sejumlah permasalahan yang masih muncul setiap tahun dapat perbaikan secara serius.
“Masalah utama adalah keterbatasan bangku sekolah negeri, terutama jenjang SMP dan SMA/SMK negeri. Komposisi populasi anak didik kita itu mestinya relatif sama dari SD sampai SMA/SMK,” ujar Totok kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Kendati demikian, pada kenyataannya, jumlah daya tampung atau kuota siswa masih mengalami kesenjangan. Menurut Totok, di sejumlah daerah memang ada ketimpangan antara jumlah sekolah dan jumlah siswa yang mendaftar. Hal ini karena ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di beberapa wilayah Indonesia.