Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap 2 selebgram asal Kota Metro inisial PM (20) dan BA (20). Kedua selebgram perempuan itu tertangkap karena melakukan promosi judi online melalui akun instagramnya.
.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, keduanya saat ini telah tertahan di Mapolsekta Metro. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
.
Umi menjelaskan, kedua pelaku terungkap dari Patroli Cyber kepolisian setempat. Mereka mempromosikan judi online melalui konten reels dan story media sosial Instagram.
.
.
“Akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan satu situs judi online,” ungkapnya, Jumat, 21 Juni 2024.
.
Kedua selebgram itu terlibat promosi judi atas tawaran dari promotor inisial DF (23). Pelaku DF sendiri mengaku menawarkan endorsement kepada kedua selebgram itu atas permintaan BAO (31).
.
Pelaku BAO meminta DF mencarikan pemilik akun Instagram dengan pengikut 10 ribu lebih untuk mempromosikan judi. Kedua promotor ini menawarkan bayaran Rp1,5 juta per bulan kepada kedua selebgram.
.
“Setelah PM dan BA bersedia. Kemudian BAO menghubungi admin situs judi melalui pesan WhatsApp untuk mengirim uang gaji yang terjanjikan,” kata Umi.
.
Selain membuat konten reels dan story, kedua selebgram itu juga meminta untuk mencantumkan link judi online pada profil Instagram masing-masing. Karena tergiur gaji itu, keduanya pun menerima tawaran 2 promotor tersebut.
.
“DF dan BAO sudah teramankan. Keduanya juga merupakan warga Kota Metro,” ujarnya.
.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hal itu ntuk mengetahui cara kedua promotor berkomunikasi dengan admin atau pemilik situs judi online yang terpromosikan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT