Jakarta (Lampost.co): Sebanyak 80 persen penyelundupan narkotika di Indonesia melalui jalur laut. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional di Dumai, Riau, Senin, 24 Juni 2024.
“Penyelundupan narkotika kurang lebih 80% dilakukan melalui jalur laut,” katanya.
Hukum juga menjelaskan Indonesia kini menjadi tempat tujuan peredaran narkotika internasional. Sebelumnya, Indonesia menjadi jalur transit bagi jaringan narkoba internasional.
Maraknya penyelundupan narkotika terjadi karena tingginya permintaan narkotika di dalam negeri melalui penyelundupan dengan berbagai modus operandi. Wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyelundupan narkotika.
Kondisi geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka. Hal itu menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika. Kemudian, sebagai jalur lalu lintas peredaran gelap narkotika internasional.
Dalam rangka menyambut HANI 2024, BNN menggelar Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia.
Sebanyak 4.400 orang mengikuti deklarasi secara hybrid. Adapun mereka terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, dan stakeholders terkait, di Taman Bukit Gelanggang, Dumai.
Pesisir Rawan
Pada siaran pers Senin (24/6) malam itu, Marthinus mengatakan Dumai terkenal sebagai Kota Idaman dan “Mutiara” Pesisir Timur Sumatera. Hal itu merupakan potret kawasan pesisir dan perbatasan negara yang rentan menjadi jalur masuk penyelundupan narkotika.
Dalam deklarasi itu, masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat juga mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain itu, masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Deklarasi anti narkoba ini merupakan implementasi strategi BNN sebagai leading institution P4GN, dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan,” ujarnya.