• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/03/2026 06:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Firli Bahuri Belum Ditahan dan Isi Waktu dengan Berolahraga

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
25/06/24 - 12:23
in Hukum
A A
Firli Bahuri Belum Ditahan dan Isi Waktu dengan Berolahraga

Eks Ketua KPK Firli Bahuri saat diwawancarai sejumlah awak media di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Medcom.id/Siti)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Hingga kini tersangka kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Firli Bahuri belum menjalani penahanan. Untuk mengisi waktu luang, Firli mengisi waktunya dengan rutin olahraga dan pengajian.

“Di rumah asyik olahraga, ikut pengajian itu saja,” kata kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Selasa, 25 Juni 2024.

Ian mengatakan Firli dalam keadaan sehat dan berada di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sayangnya, Ia tidak bisa berkomentar tentang kasus kliennya. Mengingat sampai saat ini Firli belum mendapatkan panggilan pemeriksaan.

“Ya kita nggak tahu, belum ada (konfirmasi panggilan) apapun,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan telah memperpanjang pencegahan Firli ke luar negeri. Eks pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu juga masih berada di Indonesia.

“Sudah semua (perpanjangan pencegahan). Kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Ade mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara Firli. Ia memastikan penyidik memproses berkas itu secara profesional dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali. Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Firli Bahuri menjadi tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Ia terjerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana pengubahan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian, Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

Tags: Eks Ketua KPKfirli bahuriKasus Gratifikasi Mentan SYL
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Berita Terbaru

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Minggu, 15 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
15/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 15 Maret 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan i'tikaf bersama dan pesantren kilat bagi siswa SMA/SMK se-Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung di Islamic Center Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Pemprov – Baznas Lampung Bangun Karakter dan Akhlak Generasi Muda

15/03/2026
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan i'tikaf bersama dan pesantren kilat bagi siswa SMA/SMK se-Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung di Islamic Center Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Penguatan Nilai Agama jadi Benteng Moral Generasi Bangsa

15/03/2026
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan i'tikaf bersama dan pesantren kilat bagi siswa SMA/SMK se-Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung di Islamic Center Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Rangkul Siswa SMA/SMK di Bandar Lampung I’tikaf Bersama

15/03/2026
Warga Lampung Tengah Antusias Ikuti Sosialisasi Kerja SGC, Penghasilan Hingga Rp3,6 Juta

SGC Tawarkan Peluang Kerja Tebang Ikat Harian, Warga Bandar Mataram Langsung Antusias

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.