Jakarta (Lampost.co)–Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online (judol).
Namun, ia tidak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.
“Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” ujar Ivan dalam rapat kerja (raker) PPATK dengan Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi,” ujar Ivan.
Sementara itu, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu sejumlah Rp25 miliar.
Nilai itu dari deposit untuk judi online. Namun, perputarannya pasti ratusan miliar.
“Angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka. Mulai dari ratusan sampai ada miliaran,” jelas Ivan.