• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/12/2025 00:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Kekerasan Seksual Anak Penyandang Disabilitas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Denny ZYbyDenny ZY
10/07/24 - 14:20
in Kriminal, Pringsewu
A A
kekerasan seksual anak disabilitas

Pelimpahan tersangka kekerasan seksual anak disabilitas ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu melimpahkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu, 10 Juli 2024.

Tersangka Adam Lubis (57), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Pelimpahan ini setelah jaksa penuntut umum menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Dalam proses penyidikan, polisi menjerat buruh tani ini dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Serta Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Seorang Istri di Tubaba Bantu Suaminya Lakukan Kekerasan Seksual ke Wanita Muda

“Pelimpahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja polisi dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Rabu, 10 Juli 2024, siang.

Sebelumnya, M (23), seorang gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara, jadi korban kekerasan seksual oleh AL yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Waktu itu korban sedang sendirian di rumah karena orang tuanya pergi bekerja ke kebun.

Aksi keji pelaku terungkap ketika kakak korban datang ke rumah untuk membangunkan korban yang sedang tidur. Namun, setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak juga membuka pintu. Perasaan curiga kakak korban semakin kuat saat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Kakak korban kemudian mencoba masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, ia terkejut melihat AL berada di kamar korban, tergesa-gesa memakai celana dan kemudian melarikan diri. Saat mendekat, korban menangis mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh AL.

Polisi menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan.. Selama proses penyidikan, polisi menyatakan korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.

Tags: anak disabilitaskejaksaan negeri pringsewukekerasan seksualpolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi....

Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Masih Ada Kepala Daerah Korupsi Meski Sudah Ikut Retret

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menanggapi masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak...

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pilkada Tertutup Tak Jamin Menghasilkan Kepala Daerah Amanah

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup...

Berita Terbaru

para pemain union berlin
Bola

Union Berlin Menang 3-1 Ketika Jamu RB Leipzig

byIsnovan Djamaludin
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)—Union Berlin mengamankan kemenangan dengan skor 3-1 ketika menjamu RB Leipzig pada pertandingan pekan ke-14 Liga Jerman di Stadion...

Read moreDetails
real sociedad vs girona

Girona Comeback Kalahkan Real Sociedad 2-1

14/12/2025
Juri Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Anang Hermansyah Absen di Indonesian Idol 14, Formasi Juri Terbaru Picu Perbincangan Publik

13/12/2025
Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Bukan Cuma Penyanyi, Indonesian Idol Season 14 Diisi 13 Juri

13/12/2025
Poster Film Penerbangan Terakhir

Skandal Cinta di Kokpit, Film Penerbangan Terakhir Bongkar Sisi Gelap Pilot dan Pramugari

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.