• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/03/2026 00:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Lampung Utara

Forkopimda Plus Dukung Tindakan Pembubarkan Hiburan Organ Tunggal Melanggar Batas Waktu

Denny ZYbyDenny ZY
17/07/24 - 20:21
in Lampung Utara
A A
Pembubaran organ tunggal

Penyampaian pernyataan sikap Forkopimda Plus di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Rabu, 17 Juli 2024. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Utara)

ADVERTISEMENT

Kotabumi (Lampost.co) – Forum Pemerintahan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Lampung Utara mendukung pembubaran hiburan organ tunggal yang melanggar batas waktu yang telah ditentukan.

Menurut rilis yang Lampost.co terima, pernyataan sikap Forkopimda Plus tersebut disampaikan saat berada di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam rilis dari Humas Polres Lampura menyebutkan, Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi menegaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian. Pada poin  2 mengatur bahwa kegiatan masyarakat yang memerlukan izin keramaian seperti hiburan organ tunggal dan sebagainya di batasi waktunya sampai pukul 17.00 WIB. “Kita juga punya Perda Nomor 4 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga: Polisi Bubarkan Hiburan Organ Tunggal di Lampura, Keluarga Lapor Propam

“Saya Pejabat Bupati Lampung Utara sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas penegakan hukum oleh Polres Lampung Utara terkait kegiatan kejadian pembubaran hiburan organ tunggal yang viral,” kata Pj Bupati.

Kegiatan hiburan orgen tunggal melewati batas waktu berpotensi melanggar kamtibmas terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. “Harapan kami ini tidak terulang kembali. Kita sama sama mengetahui di Kabupaten Lampung Utara ini tingkat kerawanan cukup tinggi. Dengan adanya surat edaran ini barangkali mengatasi kerawanan kerawanan tersebut,” kata Aswarodi.

 

Picu Kejahatan

Ketua DPRD Lampung Utara Wansori juga turut mendukung langkah polisi dalam penertiban hiburan organ tunggal yang melanggar batas waktu. “Kami Forkopimda sebagai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sangat mendukung pembubaran organ tunggal malam hari. Karena dapat memicu kejahatan dan peredaran narkoba,” kata Wansori.

Dandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, apa yang polisi lakukan sudah mengacu kepada aturan dan ketentuan yang sudah di sepakati. “Kami beserta Polres juga akan bersinergi. Dalam hal kita kan ingin yang positif dan stabilitas kamtibmas,” kata dia.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Kapolsek dan beberapa anggota masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan internal oleh Bid Propam Polda Lampung. Menurutnya, pemeriksaan itu terkait peristiwa tembakan peringatan oleh anggota saat pembubaran.

Tags: Organ TunggalPolres Lampung Utara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Berita Terbaru

Warga antusias mengikuti takbiran Hari Raya Idul Fitri berlangsung meriah di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 20 Maret 2026. (FOTO: Lampost.co / Intan Tyas)
Lampung

Ribuan Warga Kecamatan Palas Antusias Lantunkan Takbir Keliling

byTriyadi Isworo
20/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Fitri berlangsung meriah di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat,...

Read moreDetails
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Forkopimda saat memberikan keterangan pers usai monitor malam takbiran di Pos Yan Masjid Al Bakrie, Jumat, 20 Maret 2026. Dok

Polda Lampung Terjunkan 3.900 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran

20/03/2026
Warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki mengapung di Muara, Pasar Senen, Jumat, 20 Maret 2026. Dok Warga

Peratin Pagar Dalam Pesisir Barat Tewas Mengapung di Muara Senin

20/03/2026
Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Provinsi Banten, terpantau landai pada Jumat atau H-1 Lebaran 2026.

H-1 Lebaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Landai

20/03/2026
Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Alami Lonjakan Volume Kendaraan

20/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.