• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 23:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Beli 5 Motor Hanya Rp29 Juta, Seorang Warga Lampung Timur Ternyata Tertipu

webadmin by webadmin
05/04/23 - 10:25
in Kriminal
A A

Beli 5 Motor Hanya Rp29 Juta, Seorang Warga Lampung Timur Ternyata Tertipu

Sukadana (Lampost.co) — Aksi penipuan menimpa seorang warga Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Korban Warno (36) harus kehilangan uangnya Rp29 juta karena dilarikan Amir Tohari (41), seseorang yang baru dikenalnya.

Tersangka warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, itu menipu korban Warno dengan menawarkan lima unit motor. Namun, saat korban bersedia membeli dan mengirimkan uang, motor yang ditawarkan tidak pernah dikirimkan.

Kapolsek Waway Karya, AKP Catur, menjelaskan penipuan itu bermula saat korban bertemu dengan pelaku di depan BRI Link di Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, pada 15 Januari 2023.

“Tersangka Amir menawarkan lima unit motor kepada korban. Mereka berdua akhirnya sepakat dengan harga lima motor itu,” ujar Waway, kepada Lampost.co, Rabu, 5 April 2023.

Untuk itu, korban mengirimkan uang Rp29 juta. Tersangka berjanji akan mengantarkan lima motor itu ke alamat korban dengan batas waktu sepekan usai pembayaran. Namun, ternyata motor yang dijual itu tidak pernah datang ke rumah korban.

“Atas kasus itu, petugas meringkuk tersangka dengan barang bukti berupa tujuh lembar bukti transfer pembayaran, satu buku tabungan bank BCA atas nama AT,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP Jo Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.