Liwa (Lampost.co) – KPU Lampung Barat (Lambar) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 222.236 mata pilih. Penetapan jumlah mata pilih itu melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat kabupaten.
Kemudian DPT itu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, bupati dan wakil bupati Lampung Barat. Hal tersebut tertuang dalam berita acara nomor : 281/PL.2.01-BA/1804/3/2024, Jumat, 20 September 2024.
Kasubbag perencanaan data dan informasi KPU Lampung Barat, Okto Priadi, mengatakan. Apabila melihat dari DPT Pilkada, maka jumlah pemilih ini mengalami penurunan sebanyak 426 mata pilih. Bila dibanding dengan data daftar pemilih sementara (DPS) hasil coklit lalu yang berjumlah 222.662 mata pilih atau berkurang sebanyak 3.117 mata pilih dibanding dengan jumlah yang terdaftar dalam DP4.
Menurutnya, penurunan jumlah mata pilih dari DPS menuju DPT itu karena adanya mata pilih yang tidak memenuhi syarat. Kemudian ditambah mata pilih yang telah meninggal dunia. Mata pilih itu tersebar pada 518 TPS, 136 pekon dan kelurahan serta 15 kecamatan.
“Kalau melihat dari data DPS yang lalu itu jumlahnya mencapai 222.662. Dan setelah rapat pleno terbuka ini maka jumlah DPT saat ini menjadi 222.236 mata pilih,” katanya.
Kemudian mata pemilih itu tersebar pada semua kecamatan. Terdiri pemilih laki – laki sebanyak 115.433 orang dan pemilih perempuan sebanyak 106.803 orang. Sementara untuk jumlah TPS yaitu bertambah dua menjadi 518 TPS dari rencana sebelumnya sebanyak 515 TPS. Penambahan TPS karena melihat kondisi geografis wilayah.
“Pengurangan jumlah mata pilih dari DPS menuju DPT itu karena ada yang tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti meninggal dan pindah. Namun demikian, sebaliknya ada juga penambahan dari pemilih baru,” katanya.