Bandar Lampung (Lampost.co):Polresta Bandar Lampung mencatat 437 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama 2024. Catatan itu dari jumlah laporan seluruh polsek di wilayah Bandar Lampung sebanyak 328 laporan dan laporan di polresta sebanyak 109 kasus.
Kasus curanmor masih kerap terjadi di wilayah Bandar Lampung. Meski begitu, Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan upaya dalam memberantas hal tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, selama 2024 tercatat 328 laporan kasus curanmor. Jumlah itu hanya catatan kasus di jajaran polsek wilayah di Bandar Lampung.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 kasus berhasil selesai atau sekitar 42 persen dari total kasus yang terlapor. Sebagian kasus terus dalam penyelidikan dan penyidikan untuk pengungkapan.
“Untuk jajaran polsek 328 laporan, 138 berhasil selesai atau 42 persen,” ungkapnya, Kamis, 26 September 2024.
Sementara di Polresta Bandar Lampung sendiri mencatat ada 109 laporan Curanmor. Semua kasus tersebut rampung bahkan jumlah ungkap kasus melebihi laporan yang ada.
“Di polresta sendiri ada 109, karena yang terungkap bukan hanya kasus di 2024, tapi ada kasus 2023 tapi baru terungkap pada 2024,” kata dia.
Menurutnya, semua wilayah di Bandar Lampung memiliki potensi rawan terjadi curanmor. Namun yang menjadi lokasi favorit para pelaku curanmor adalah areal kampus, kompleks indekos, dan perumahan sepi.
“Wilayah rawan biasanya di perumahan sepi, kampus, dan areal indekos,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sebagai bentuk antisipasi kepolisian telah melakukan patroli rutin terlebih waktu-waktu rawan. Kepolisian melalui Binmas juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan.
“Kami sudah ada jam rawan yang menjadi jadwal jam patroli, binmas juga terus melakukan imbauan,” jelasnya.