• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/05/2025 03:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan, Begini Modus WNA China Curi Emas 774 Kg

Effran by Effran
27/09/24 - 09:24
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap modus operandi warga negara asing (WNA) asal China terkait kasus tambang emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp1,02 triliun. Hal itu dari hilangnya cadangan emas 774,27 kg dan perak 937,7 kg.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, WNA berinisial YH memanfaatkan lubang tambang atau tunnel di wilayah tambang yang memiliki izin resmi.

Lubang tambang yang seharusnya dalam tahap pemeliharaan justru untuk melakukan penambangan emas secara ilegal. Emas yang dimurnikan dibawa keluar melalui terowongan tersebut dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion.

Penyelidikan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengungkapkan volume batuan bijih emas yang tergali mencapai 2.687,4 m³.

Batuan itu berasal dari koridor antara dua perusahaan tambang emas, yaitu PT BRT dan PT SPM. Namun, kedua perusahaan tersebut saat itu belum memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil uji sampel di lokasi pertambangan menunjukkan kandungan emas yang sangat tinggi. Sampel batuan di area tersebut memiliki kandungan emas 136 gram per ton.

Sementara sampel batu yang tergiling mengandung emas 337 gram per ton. Selain itu, proses pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lain, mengandung merkuri (Hg) sebagai bahan pemisah dengan kandungan merkuri 41,35 mg per kg dari hasil sampel.

Atas kasus itu, YH terancam dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa penjara selama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara tambang emas di Kalimantan itu untuk mengidentifikasi pelanggaran undang-undang lainnya.

Tags: kasus tambang emas ilegalkerugian negara Rp1 triliunWNA China curi emas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Emas 24 Karat Antam Naik Rp26 Ribu Menjadi Rp1,9 Juta Per Gram

by Sri Agustina
30/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Grafik harga emas 24 karat Antam menunjukkan harga emas hari ini, 30 Mei 2025, naik Rp26.000 per gram,...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dok. Lampost.co

Gubernur Lampung Tekanan Bonus Demografi Sebelum 2028

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan bonus demografi di Provinsi Lampung berpotensi terjadi sebelum tahun 2028....

Foto. Ilustrasi QRIS/Medcom

Volume Transaksi QRIS di Lampung Terus Meningkat

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Bank Indonesia Perwakilan (KPw BI) Lampung mencatat tren positif pertumbuhan transaksi melalui Quick Response Code...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.