Bandar Lampung (Lampost.co)— Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat terus dibuka untuk masyarakat di wilayah Sumbagsel.
Di antaranya Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, dan Jambi. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengungkapkan saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus di buka. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi tepat Pertalite agar BBM bersubsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Konsumen cukup mudah untuk mendaftar Program Subsidi Tepat yakni melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ atau mengunjungi SPBU terdekat. Siapkan dokumen yang di perlukan saat pendaftaran. Di antaranya foto KTP, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak depan dan samping agar terlihat roda dan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Seluruh dokumen agar memastikan terbaca dengan jelas dan mengirimkan dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang terunggah jelas terlihat nomor polisi dan dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
Setelah kendaraan terverifikasi, silahkan unduh atau cetak (print out) QR Code yang sudah di terima atau di screenshot secara soft copy untuk menggunakan di SPBU Pertamina.
“Sebagai informasi, hingga September 2024, tercatat sekitar 71.371 pengguna Pertalite sudah terverifikasi dan mendapatkan QR Code wilayah Lampung,” tambah Nikho.
Tepat Sasaran
Nikho menambahkan tujuan penerapan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code. Untuk penerapan pengguna BBM subsidi Pertalite untuk roda empat yang lebih tepat sasaran. Sementara untuk roda dua saat ini belum di wajibkan.
Tujuan adanya program Subsidi Tepat adalah untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite. Sama dengan penerapan QR Code Solar subsidi yang telah berjalan, program QR Code Pertalite. Sebagai bentuk upaya perusahaan dalam melakukan pencatatan Pertalite secara lebih baik dan transparan.
Sesuai Kepmen ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah, sehingga diperlukan langkah agar BBM subsidi termasuk Pertalite lebih tepat sasaran.