Kalianda (Lampost.co) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan menyarankan kepada para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasukan data pada jam tertentu.
Pasalnya, pendaftaran PPPK bukan hanya di Lamsel saja, namun se-Indonesia.
“Jadi, wajar terkadang pendaftar menemui kendala, tidak bisa memasukan semua dokumen persyaratanya dalam rekrutmen PPPK. Hal ini karena jaringan,” ujar Fungsional SDM Ahli Madya BKD Lampung Selatan Kodri, mewakili Kepala BKD Lamsel Tirta Saputra, Jumat, 11 Oktober 2024.
Terkait pendaftar yang tidak dapat mendaftar PPPK dan CPNS sekaligus, Kodri, mengatakan hal ini sudah menjadi ketentuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Pendaftar hanya boleh memakai satu akun saja. Jadi, pendaftar non ASN atau tenaga honorer yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa lagi mendaftar PPPK. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Ia menjelaskan pengumuman pengadaan hasil verifikasi CPNS tahun 2024. Pengumuman nama – nama pendaftar yang lulus verifikasi melalui website.
“Untuk CPNS tahun 2024 di Lampung Selatan kuotanya 52 orang. Sedangkan, jumlah pelamar mencapai 1.020 orang. Untuk pendaftar PPPK yang telah masuk hingga hari ini kami belum tahu jumlahnya,” jelasnya.