• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 01:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Peningkatan Produktivitas Kerja Harus Iringi Naiknya UMP

Mustaan by Mustaan
03/12/24 - 16:29
in Humaniora, Nasional, Peristiwa
A A
produktivitas kerja

Ilustrasi Pekerja /ANTARA

Jakarta (Lampost.co) : Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kerja sebagai pendamping dari keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata sebesar 6,5% pada tahun 2025.

“Kenaikan UMP harus melalui kajian komprehensif, dengan mempertimbangkan perekonomian dan inflasi. Semoga keputusan ini telah memperhitungkan berbagai aspek tersebut,” ujar Akbar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Akbar, kebijakan UMP merupakan isu sensitif yang melibatkan dunia usaha, pekerja, dan pemerintah. Oleh karena itu, berbagai indikator seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing usaha, dan kondisi perekonomian harus menjadi bahan analisis secara mendalam sebelum keputusan diambil.

Baca Juga :

UMP 2025 Naik 6,5%, Begini Kata Serikat Pekerja

Upah Minimum Naik, Kadin: Perusahaan Jangan Lakukan PHK

“Kenaikan UMP tentu berdampak pada struktur biaya perusahaan, terutama beban tenaga kerja. Maka dari itu, pekerja juga harus meningkatkan produktivitasnya. Jangan sampai pola kerja tetap sama meskipun upah sudah naik. Harus ada kontribusi lebih besar terhadap perusahaan,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan bahwa efisiensi upah pekerja menjadi salah satu faktor utama pertimbangan para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Jika upah tidak seimbang dengan produktivitas, investor dapat berpikir ulang untuk berinvestasi.

“Kuncinya ada pada pekerja. Produktivitas harus meningkat, dan kemampuan mereka perlu upgrade agar sesuai dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025. Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 6%.

“Kami memutuskan untuk menaikkan UMP rata-rata nasional sebesar 6,5% untuk mendukung daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha,” kata Presiden dalam pengumumannya pada Jumat (29 November 2024).

Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan buruh, dalam rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Kenaikan UMP diharapkan mampu mendorong daya beli pekerja dan menggerakkan roda perekonomian nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan dunia usaha.

 

Tags: buruhdunia usahaKadinpekerjaproduktivitasUMPUPAH
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

LGBT

Damar Sebut Perda Larangan LGBT Berpotensi Langgar HAM

by Delima Napitupulu
06/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah elemen masyarakat mendorong pemerintah daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang aktivitas Lesbi, Gay, Biseksual,...

Mensos Saifullah Yusuf kunjungi calon siswa Sekolah Rakyat di Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung, Senin 12 Mei 2025. (FOTO: Lampost.co / Andi Apriadi)

75 Siswa Siap Masuk Sekolah Rakyat di Lampung

by Triyadi Isworo
06/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 75 siswa yang nantinya akan mengikuti proses belajar mengajar pada Sekolah Rakyat....

Pengenalan alat produksi kepada siswa baru di SMKN 2 Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Umar Robbani)

Kelas Migran Vokasi Dibuka untuk Siswa Kelas 12 dan Alumni SMK se-Lampung

by Delima Napitupulu
06/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung akan meluncurkan program Kelas Migran Vokasi (KMV) pada 28 Juli 2024. Peluncuran ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.