• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 00:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Terima 19 Laporan Kekerasan Seksual Tahun 2023, 16 Mandek dan RJ

webadminUmar RobbanibywebadminandUmar Robbani
16/10/23 - 16:38
in Hukum
A A
Polda Lampung Terima 19 Laporan Kekerasan Seksual Tahun 2023, 16 Mandek dan RJ

Bandar Lampung (Lampost.co)–Polda Lampung menerima 19 laporan kekerasan seksual sepanjang tahun 2023. Namun dari total laporan, 16 kasus diantaranya berakhir restoratif justice hingga mandek akibat berkas tak lengkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan dari 19 laporan, 15 laporan di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Umi, banyaknya kasus tidak dilanjutkan itu disebabkan karena pemenuhan kelengkapan berkas macet di tahap lidik. Kepolisian sudah melakukan pendalaman, namun berkas tersebut selalu kurang dianggap kurang oleh Kejaksaan dan mesti dilengkapi.

“Berkas sudah beberapa kali kami serahkan ke kejaksaan, tapi selalu dikembalikan. Sekarang masih kami lengkapi berkas-berkasnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Lampost.co pada Senin, 16 Oktober 2023.

Namun, Umi memastikan proses hukum akan terus dilakukan untuk memberikan keadilan terhadap korban. Kepolisian juga akan berupaya agar semua kasus bisa berlanjut ke tahap persidangan.

Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri menyampaikan 19 laporan itu terdiri dari kasus pelecehan, pemerkosaan, pencabulan, serta percobaan pemerkosaan.

Ia menjelaskan kepolisian menggunakan UU KUHP tentang kesusilaan, TPKS, dan perlindungan anak dalam menangani kasus-kasus tersebut. Para pelaku diancam dengan hukuman 7-12 tahun penjara menyesuaikan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Itu adalah jumlah laporan yang diterima dan ditangani Polda Lampung,” ucapnya.

Selain itu pelaku juga pelaku bisa dijerat dengan hukuman kebiri jika perbuatannya termasuk pelanggaran berat. Hal tersebut pernah diterapkan pada 2021 terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap korban yang sedang berada di rumah aman.

“Pada 2021 ada 1 kasus yang dikenakan hukuman kebiri, kepada oknum pendamping di P2TP2A Lampung Timur,” kata dia.

Ia mengatakan setelah kasus tersebut belum ada lagi penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual. Meski ia menegaskan Polda Lampung berkomitmen untuk memberikan perlindungan pada korban.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Sempat Mangkir, Kejati Tangkap Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Korupsi Kegiatan Fiktif

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung,...

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Berbagi Peran Rugikan Negara Rp2.9 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/
Nasional

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

byDelima Napitupulu
20/01/2026

Pangkep (lampost.co)--Upaya heroik tim SAR gabungan menembus medan ekstrem Pegunungan Bulusaraung membuahkan. Sebanyak dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500...

Read moreDetails
Ilustrasi (ANT)

Basarnas Pastikan Sinyal Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot Hanyalah Rekaman Lama

20/01/2026
Prio Bagja Anugrah - Ajik Krisna - Raffi Ahmad (Foto: Instagram @priotralala)

Mencekam! Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh Akibat Cuaca Buruk di Bali

20/01/2026
klasemen liga inggris

Klasemen Liga Inggris, Arsenal Nyaman di Puncak

20/01/2026
Pesawat ATR 42-500. Foto: Indonesia Ai

BMKG Ungkap Temuan Awan Cumulonimbus di Jalur Pendaratan

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.