• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/02/2026 12:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Siswa SMP Pelaku Perundungan di Lampung Barat dapat Sanksi Tegas dari Sekolah

Adi SunaryoEliyahbyAdi SunaryoandEliyah
23/01/25 - 19:36
in Hukum, Lampung Barat
A A
Ilustrasi perundungan siswa.

Ilustrasi perundungan siswa.

Liwa (Lampost.co): Beredar sebuah video perundungan yang dilakukan oleh sejumlah siswa SMPN 1 Sukau, Lampung Barat terhadap rekannya. Tindakan perundungan dalam video itu tampak dilakukan beberapa anak perempuan yang masih mengenakan seragam sekolah terhadap korban yang juga masih mengenakan seragam.

Dalam aksinya, para pelaku mengelilingi seorang anak perempuan sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan sesekali terlihat ada yang menampar pipi korban.

Baca juga: Ini Ciri-Ciri Anak Korban Perundungan yang Orangtua Harus Ketahui

Terkait video itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat, Nowo Wibawono, mengaku pihaknya memberi atensi lebih. Hari ini, Kamis, 23 Januari 2025, pihaknya telah memerintahkan kepala bidang ketenagapendidikan dan kepala bidang pendidikan dasar untuk mendatangi pihak sekolah guna menindaklanjuti masalah tersebut.

Berdasarkan informasi, kata dia, kejadian tersebut telah berlangsung pada Agustus tahun lalu. Namun baru pihaknya ketahui belakangan ini. Kendati demikian, permasalahan tersebut tetap akan pihaknya tindaklanjuti. Sebab menyangkut anak sekolah dan generasi anak muda.

Pihaknya juga belum mengetahui pasti, apakah kejadian itu berlangsung masih di lingkungan sekolah atau sudah di luar jam sekolah. Kendati demikian, kasus ini tetap akan mendapat perhatian khusus, apalagi kejadianya masih mengenakan seragam sekolah.

“Yang jelas, nanti akan ada sanksi kepada pihak sekolah. Kemudian anak yang terlibat melakukan perundungan itu juga akan kita minta untuk dicarikan solusi. Pastinya juga akan ada sanksi, bisa jadi nantinya akan pindah dari sekolah tersebut ke sekolah lain untuk menghindari trauma yang korban alami,” kata dia.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak sekolah. Kemudian para siswa yang terlibat dan orang tua siswa tersebut untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. “Kami meminta kepada pihak sekolah agar masalah seperti ini jangan sampai terulang. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak sekolah,” kata dia.

Ia juga meminta kepada seluruh pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Siswa Perundung Dikembalikan ke Orang Tua

Secara terpisah, Kepala SMPN 1 Sukau, Iwan mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung di minggu ketiga Agustus 2024. Saat ini pihaknya telah memberikan sanksi bahwa empat pelaku utama itu telah pihaknya kembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Sebagai tindaklanjut kasus bully itu, yaitu guru BK pada 27 Agustus 2024 itu sudah memanggil pelaku dan korban. Kasus tersebut sudah diproses sampai selesai. Di mana saat itu, pelakunya membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sanksi saat itu hanya membuat perjanjian karena tidak ada alat bukti fisik yang memberatkan,” terangnya.

Namun pada Minggu, 19 Januari 2025 lalu, lanjut dia, salah satu guru SMPN 1 Sukau mendapatkan kiriman vidio. Kemudian pihaknya menindaklanjuti pada Senin, 20 Januari 2025, dengan memanggil korban dan pelaku ke ruang BK kembali. “Kemudian guru BK dan pelaku nonton bersama vidio tersebut di ruang multi media secara tertutup. Dari situ akhirnya pihak sekolah membuat keputusan bersama yaitu mengembalikan 4 pelaku utama kepada orang tuanya dan menyarankan supaya mereka tetap pindah sekolah,” katanya.

Sementara ada tiga rekan pelaku yang pihak sekolah lakukan pembinaan dan sanksi skorsing selama 6 hari. “Ketiganya ini hanya mengambil video dan berada di lokasi kejadian,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, pihak sekolah juga melayangkan surat panggilan kepada orang tua pelaku dan korban untuk datang ke sekolah. “Terhadap keputusan itu, para orang tua pelaku menerima keputusan pihak sekolah. Kemudian para orang tua pelaku dan orang tua korban serta pelaku dan korban juga sepakat untuk berdamai,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: berita lampung baratbully lampunghukum dan kriminalkasus bully lampungkasus perundungan di lampungperundungan di sekolah lampungperundungan di smp sukauperundungan siswa di lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Dok PMII

PTTUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi di Sengketa PB IKA PMII

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding sengketa gugatan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Harga RAM 2026
Teknologi

Harga RAM Turun, SSD Naik Tajam di 2026

byDenny ZY
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar komponen PC global di awal tahun 2026 menunjukkan dinamika yang mengejutkan. Berdasarkan laporan terbaru per...

Read moreDetails
Yakuza Kiwami 3

Yakuza Kiwami 3 dan Update Monster Hunter Stories 3 Panaskan 2026

19/02/2026
Monster Hunter Stories 3

Capcom Revolusi Monster Hunter Stories 3: Twisted Reflection, Adopsi Mekanik JRPG Modern untuk Kenyamanan Pemain

19/02/2026
Seedance2.0

Perang Terbuka Hollywood 2026: Netflix, WB, dan Paramount Bersatu Melawan Dominasi AI Seedance 2.0 ByteDance

19/02/2026
Samsung Galaxy Tab S12 Ultra

Bocoran Galaxy Tab S12 Ultra dan Watch Ultra 2, Samsung Siap Naikkan Level

19/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.