Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 109 notaris di wilayah Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Rabu, 25 Februari 2026, di Kantor Kemenkum Lampung. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena mencatat jumlah notaris terbanyak yang dilantik sekaligus di Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, menyebut pelantikan 109 notaris tersebut sebagai rekor baru dalam sejarah pelayanan hukum di Lampung. “Ini sejarah dan memecahkan rekor di Lampung,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Penguatan Pelayanan Hukum di Lampung
Menurut Taufiqurrakhman, pelantikan 109 notaris di Lampung ini menjadi momentum penting dalam penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum melalui pembuatan akta autentik serta kewenangan lain yang ada dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa jabatan notaris bukan sekadar profesi, melainkan amanah negara yang mengandung tanggung jawab moral, etika, dan hukum.
“Jabatan notaris bukan sekadar profesi, tetapi amanah negara yang mengemban tanggung jawab moral, etika, dan hukum,” katanya.

Wajib Profesional, Independen, dan Berintegritas
Kakanwil Kemenkum Lampung menekankan bahwa setelah pelantikan, para notaris wajib menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas sebagai pejabat umum.
Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, profesi notaris tidak lepas dari berbagai tantangan dan godaan yang berpotensi menjerumuskan pada pelanggaran hukum.
“Wajib menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas,” tegasnya.
Taufiqurrakhman juga mendorong para notaris untuk menjaga integritas dengan meningkatkan ibadah dan ketakwaan, berpikir positif, serta konsisten berbuat kebaikan, baik saat diawasi maupun tidak.
Junjung Kode Etik dan Hindari Penyimpangan
Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh notaris yang baru menjalani pelantikan untuk menjunjung tinggi kode etik notaris. Mematuhi peraturan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif.
Ia juga mengingatkan agar para notaris menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik profesi.
“Junjung tinggi kode etik notaris, patuhi peraturan perundang-undangan, berikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat serta tidak diskriminatif, dan hindari penyimpangan yang mencoret nama baik notaris,” ujarnya.
Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Selain itu, para notaris ia minta untuk aktif berkoordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) di tingkat kabupaten/kota serta Majelis Pengawas di wilayah Provinsi Lampung. Sinergi ini ia nilai penting dalam menjaga kualitas dan pengawasan profesi notaris.
“Tak ada kesuksesan yang terlaksana sendiri, perlu bantuan pihak lain,” katanya.
Dengan pelantikan 109 notaris di Lampung, dia berharap akses dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi notaris sebagai pilar kepastian hukum di daerah.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








