BSPJI Dorong Industri Lokal dengan Program TKDN untuk Perkuat Daya Saing

Tujuannya mendorong penggunaan produk dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Editor Sri Agustina
Jumat, 31 Januari 2025 20.06 WIB
BSPJI Dorong Industri Lokal dengan Program TKDN untuk Perkuat Daya Saing
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) terus berperan aktif dalam mendukung program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Foto: dok. BSPJI)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) terus berperan aktif mendukung program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya memperkuat daya saing industri lokal. Program ini bertujuan mendorong penggunaan produk dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.

TKDN merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri. BSPJI Bandar Lampung bertugas memberikan layanan sertifikasi TKDN guna mempermudah industri dalam mendapatkan sertifikat tersebut. Dengan keberadaan BSPJI, perusahaan industri dapat lebih mudah menjangkau unit verifikasi TKDN dan memperoleh pendampingan dalam proses sertifikasi.

Pihak yang Terlibat dalam Program TKDN

Verifikasi TKDN oleh  Lembaga Verifikasi Independen (LVI) TKDN yang Kementerian Perindustrian tunjuk. Salah satunya adalah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri bekerja sama dengan BSPJI Bandar Lampung sebagai unit verifikator.

Setelah proses verifikasi selesai, Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) akan menerbitkan sertifikat TKDN.

Selain itu, P4DN juga bertanggung jawab atas pengawasan program untuk memastikan kesesuaian produk dengan ketentuan yang berlaku.

Sejarah dan Pelaksanaan Program TKDN

Penerapan Program TKDN sejak tahun 2009, dengan regulasi pertama mengenai perhitungan TKDN yang tertuang dalam Permenperin No. 16/M-IND/PER/2/2011. BSPJI Bandar Lampung mulai memberikan layanan konsultasi TKDN pada tahun 2023 dan resmi menjalankan verifikasi TKDN sejak 2024.

Sertifikat yang TKDN terbitkan berlaku selama tiga tahun, dengan layanan konsultasi, pendampingan, dan verifikasi yang dapat terakses setiap hari sesuai jadwal yang telah tersepakati.

Sektor Industri yang Menerapkan TKDN

Program TKDN mencakup tiga kategori utama: TKDN produk, TKDN jasa, dan TKDN gabungan (produk dan jasa). BSPJI Bandar Lampung saat ini fokus pada sertifikasi TKDN produk, yang mencakup berbagai industri seperti furniture, kendaraan, makanan, hingga software. Untuk TKDN jasa dan gabungan, BSPJI memberikan layanan pendampingan dan pelatihan perhitungan TKDN, sementara penilaian mandiri oleh industri terkait.

Dampak TKDN terhadap Industri Lokal

Dengan sertifikat TKDN, produk industri lokal lebih prioritas dalam pengadaan pemerintah dan BUMN, yang mewajibkan nilai TKDN minimal tertentu. Produk bersertifikat TKDN juga lebih menarik bagi masyarakat yang ingin mendukung industri dalam negeri. Secara umum, program ini membantu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan mengurangi ketergantungan pada barang impor.

Proses Verifikasi TKDN di BSPJI

Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN harus melalui beberapa tahapan, antara lain:

  1. Mendaftar akun SIINAS.
  2. Mengisi laporan triwulanan tahap produksi pada akun SIINAS.
  3. Melakukan self-assessment dan menyiapkan data pendukung.
  4. Mengajukan verifikasi TKDN melalui e-services SIINAS dengan memilih LVI BSKJI dan sub-verifikator BSPJI Bandar Lampung.
  5. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, inspeksi pabrik, dan penerusan pengajuan ke P4DN untuk penerbitan sertifikat TKDN.

Dengan adanya program TKDN yang terkelola oleh BSPJI, harapannya semakin banyak industri dalam negeri yang mendapatkan manfaat dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI