• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 15:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bukit Asam (PTBA) dan Para Ibu Desa Sidodadi Melakukan Restorasi Padang Lamun

Menjaga Ekosistem Laut

Sri Agustina by Sri Agustina
08/10/24 - 14:33
in Advertorial, Humaniora, Lampung
A A
Padang Lampung

Bukit Asam (PTBA) dan Para Ibu Desa Sidodadi Melakukan Restorasi Padang Lamun. (Foto:Dok.PTBA)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Kolaborasi Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Jaya Lestari, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan bersama para ibu menanam bibit lamun. Lokasi di Kawasan Ekowisata Cuku NyiNyi, Desa Sidodadi, Lampung, pada Senin 23 September 2024.

Padang lamun adalah ekosistem bawah laut yang terbentuk dari lamun. Memiliki peran penting bagi kehidupan laut dan masyarakat pesisir, terutama habitat berbagai biota laut seperti ikan-ikan kecil, kerang, dan sebagainya. Selain itu, padang lamun menyerap karbon dan melindungi pantai dari abrasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian upaya perusahaan untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Kami menargetkan penanaman 10.000 bibit lamun di area seluas 1 hektare di Cuku NyiNyi,” kata Hengki Burmana, General Manager PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan.

Baca Juga: Sinergi Bukit Asam (PTBA) dan Tiga Bank Himbara untuk Fasilitas Pemanfaatan DHE SDA

Dalam kegiatan ini, PTBA Unit Pelabuhan Tarahan dan KTH Bina Jaya Lestari mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut. Khususnya padang lamun.

“Selama ini, banyak masyarakat yang belum menyadari betapa pentingnya peran padang lamun. Lamun sering menjadi tanaman laut mengganggu pemandangan dan menghambat aktivitas nelayan. Padahal, padang lamun memiliki sejumlah manfaat,” ujar Andi Sofiyan, Ketua KTH Bina Jaya Lestari.

Dia menambahkan, restorasi padang lamun dapat meningkatkan keanekaragaman hayati, sehingga hasil tangkapan nelayan juga meningkat. Tak hanya melestarikan lingkungan, restorasi padang lamun juga membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Padang lamun yang telah pulih akan menjadi tempat hidup yang nyaman bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Harapkan ekosistem pesisir Desa Sidodadi akan semakin sehat dan produktif,” tutupnya.

Tags: LAMPUNGLamunPTBARastorasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pekan depan...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Diksar Mahepel Unila

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Polda Lampung segera memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan dalam kegiatan Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan...

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.