• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 21:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Metro Usulkan 3 Raperda di Tahun 2022

adminlampostbyadminlampost
18/03/23 - 15:56
in Advertorial
A A

DPRD Metro Usulkan 3 Raperda di Tahun 2022

Metro (Lampost.co) — Sepanjang tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro telah mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Tiga Raperda yang diusulkan diantara, tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, Raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi, dan Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Pengusulan tersebut dilatarbelakangi adanya muncul Raperda fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren karena telah ditetapkannya Undang-undang mengenai pesantren.

Kemudian, saat ini juga Kota Metro telah memiliki sekitar 26 sampai 30 pondok pesantren. Adanya Raperda tersebut diharapkan perhatian ke Pondok Pesantren bisa lebih maksimal lagi.

“Karena kan kalau sudah diperdakan, tentu kita berharap pemerintah juga dapat lebih memerhatikannya,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro Yulianto, Senin, 13 Maret 2023.

Dewan berharap, dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro tersebut, dapat menjadi sumbangsih untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Metro.

“Serta pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta dapat mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro. Dan juga dapat membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro,” katanya.

Wali Kota Metro Wahdi saat penyampaian tiga Raperda inisiatif beberapa waktu lalu, menuturkan, pondok pesantren merupakan salah satu bentuk perwujudan pendidikan keagamaan. Lembaga pendidikan yang berbasis pada pondok pesantren memiliki peran penting dalam segala aspek kehidupan.

Terkait Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka penyelenggaraan Perizinan berusaha di daerah. Adanya Raperda tersebut dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Sehingga mampu mewujudkan proses pelayanan perizinan berusaha yang mudah, transparan, cepat, berkepastian hukum, sederhana, profesional, berintegritas dan terpenuhinya hak masyarakat secara optimal di Kota Metro.

Pemkot Metro sangat menyambut baik terhadap adanya Raperda tersebut. Adanya Raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi tersebut dinilai penting untuk mencapai tujuan strategis, antara lain mewujudkan tertib penataan infrastruktur pasif yang menjamin keandalan teknis Infrastruktur pasif dari segi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan;. Juga mewujudkan penataan Infrastruktur pasif yang fungsional, efektif, efisien, dan selaras dengan lingkungannya; serta mewujudkan Infrastruktur pasif yang memiliki informasi, identitas yang jelas, dan terpantau kelayakan operasionalnya.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kanwil kemenag lampung gelar sosialisasi pengembangan sistem deteksi dini EWS 2025

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain Tekankan Penguatan Deteksi Dini Konflik lewat EWS

byIsnovan Djamaludin
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan pentingnya memperkuat sistem deteksi dini konflik sosial bernuansa keagamaan...

Foto bersama antara Komunitas Veteran dan BATIQA Hotel Lampung

Menghormati Jasa Pejuang, BATIQA Hotel Lampung Undang Komunitas Veteran di Peringatan Hari Pahlawan

byAdi Sunaryo
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): BATIQA Hotel Lampung mengundang komunitas veteran Lampung untuk memperingati Hari Pahlawan pada 9 November 2025. Tiga organisasi...

Pelatihan komprehensif bagi seluruh SPBU di Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2025).

Pertamina Regional Sumbagsel Tingkatkan Kapasitas Seluruh SPBU di Lampung

byAdi Sunaryo
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Sales Area Lampung menggelar pelatihan komprehensif bagi seluruh...

Berita Terbaru

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial
Hukum

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui...

Read moreDetails
Mata Uang Rupiah

Redenominasi Rupiah Butuh Persiapan Matang

20/11/2025
kanwil kemenag lampung gelar sosialisasi pengembangan sistem deteksi dini EWS 2025

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain Tekankan Penguatan Deteksi Dini Konflik lewat EWS

20/11/2025
Petugas bank menunjukkan uang rupiah. Antara

Ini Kelebihan dan Kekurangan Penerapan Redenominasi Rupiah

20/11/2025
PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

20/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.