BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menegaskan tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan tenaga outsourcing yang tengah menjadi sorotan publik.
Poin Penting
- Pihaknya terbuka terhadap pengaduan dan siap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
- RSUDAM menyambut baik kritik, namun berharap penilaian dilakukan objektif dan tidak tendensius.
- RSUDAM berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan sebagai rumah sakit rujukan utama di Lampung.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur RSUDAM, dr. Imam Rozali, menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh salah satu mitra perusahaan jasa yang digunakan rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.
“Perlu kami tegaskan bahwa hubungan kerja outsourcing merupakan tanggung jawab penuh pihak ketiga atau mitra penyedia jasa. RSUDAM tidak memiliki keterkaitan langsung dalam pengelolaan tenaga tersebut,” kata dr. Imam, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan mitra perusahaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan proses seleksi yang ketat, baik secara administratif maupun legalitas hukum. Setiap perusahaan mitra wajib mematuhi seluruh ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Menurut dia, pihak rumah sakit siap mengevaluasi mitra kerja jika ditemukan indikasi pelanggaran hak-hak tenaga kerja. Evaluasi tersebut akan dilakukan secara objektif dan proporsional sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak kerja sama,” ujarnya.
dr. Imam juga memastikan bahwa RSUDAM membuka ruang pengaduan bagi semua pihak yang merasa dirugikan. Namun, hingga saat ini manajemen belum menerima laporan resmi dari tenaga kerja maupun lembaga pengadu terkait persoalan tersebut.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja apabila mediasi diperlukan,” kata dia.
Terkait pernyataan Lembaga Gerakan Peduli Anti Korupsi (Gepak) Lampung, pihak RSUDAM menyambut baik segala bentuk masukan. Namun, ia berharap penilaian terhadap rumah sakit dilakukan secara objektif dan tidak tendensius.
“Kami sangat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, namun dalam hal hubungan industrial, tentu ada batas kewenangan yang perlu dihormati,” tegasnya.
RSUD Abdul Moeloek berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan medis maupun manajerial demi menjaga kepercayaan publik sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung. (R10)