DPRD Ingatkan Pemprov Jalani Program Prioritas Ditengah Keterbatasan

Rapat ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II, Penyampaian Laporan Panitia Khusus: Persetujuan Penetapan; Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi; dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

Editor Nur, Penulis Triyadi Isworo
Senin, 25 Mei 2026 16.30 WIB
DPRD Ingatkan Pemprov Jalani Program Prioritas Ditengah Keterbatasan
Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II. Penyampaian Laporan Panitia Khusus; Persetujuan Penetapan; Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi; dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPRD Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan program-program prioritas dan strategis. Terutama ketika sedang mengalami keterbatasan anggaran.

Hal tersebut tersampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, 25 Mei 2026. Sementara itu, rapat paripurna ini terhadiri oleh 57 anggota DPRD Lampung, Gubernur Lampung dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Rapat ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat II, Penyampaian Laporan Panitia Khusus: Persetujuan Penetapan; Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi; dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

“Tadi sudah ada poin-poin yang tersampaikan menghadapi 2027. Bagaimana Kebijakan fiskal yang utama dengan keterbatasan yang ada. Pemerintah bisa meracik strategi, mana program prioritas dan program yang tidak perlu terlaksanakan.” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar usai rapat paripurna.

Kemudian ia mengatakan, pada prinsipnya bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 telah tersampaikan oleh Gubernur Lampung pada rapat paripurna pada tanggal 27 April 2026 yang lalu. Selanjutnya panitia khusus menggelar pembahasan dan kajian LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 dari tanggal 14 April hingga 5 Mei 2026.

“Pada hari ini, Senin, 25 Mei 2026 mengadakan rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus LKPJ. Kepada Kepala Daerah Tahun Agara 2025. Dan persetujuan penetapan keputusan DPRD Provinsi Lampung,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI