LKPJ sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Pembahasan tersebut melalui serangkaian rapat pendalaman dengan tim anggaran pemerintah dan jajaran.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyampaikan Rekomendasi dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dalam rapat paripurna, Senin, 25 Mei 2025.
Juru Bicara Pansus LKPJ Kepala Daerah, AM. Syafi’i menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Pembahasan tersebut melalui serangkaian rapat pendalaman dengan tim anggaran pemerintah dan jajaran.
“Dalam proses pembahasan. Panitia khusus berupaya menempatkan evaluasi secara objektif, proporsional, dan konstruksi.” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.
Kemudian ia menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung. Namun pada saat yang sama, berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah juga menjadi perhatian. Hal ini perlu diperbaiki melalui rekomendasi dari DPRD Lampung.
Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Lampung tahun anggaran 2025. Panitia khusus menyimpulkan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah telah berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, masih terdapat berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Khususnya terkait pengawasan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. Lalu, peningkatan kualitas, pengukuran capaian daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal. Kemudian peningkatan efektivitas dana daerah agar berorientasi pada hasil dan manfaat yang terasakan oleh masyarakat
Selanjutnya pansus mendorong agar seluruh rekomendasi yang telah tersampaikan dapat tertindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ini sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.
Perencanaan pembangunan, pelaksanaan program dan kegiatan, serta penyelenggaraan pelayanan publik harus semakin terintegrasi. Sehingga mampu mendukung pencapaian indikator pembangunan daerah yang telah tertetapkan dalam RPJMD dan RKPD.
Dengan demikian, setiap kebijakan dan setiap anggaran yang teralokasikan melalui RPJMD benar-benar memberikan perhatian nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.
“DPRD Provinsi Lampung meyakini bahwa dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Kemudian sinergi Pemprov dan DPRD serta kekuatan seluruh elemen masyarakat. Maka berbagai tantangan pembangunan dapat teratasi secara bertahap,” tutupnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update