• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 13:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kerugian Negara Kasus Terminal Tipe C Mesuji Ditaksir Rp300 Juta, Jumlah Pasti Menunggu Tim Kejati

webadmin by webadmin
20/11/23 - 17:08
in Breaking News
A A
Kerugian Negara Kasus Terminal Tipe C Mesuji Ditaksir Rp300 Juta, Jumlah Pasti Menunggu Tim Kejati

Mesuji (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji memastikan tidak ada kendala berarti dalam menuntaskan kasus korupsi Terminal Tipe C di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kasi Intel Ardi Herliyansyah mengatakan pihaknya sudah memeriksa 20 saksi dari berbagai pihak. “Dua tersangka telah kami tetapkan, dan berpotensi akan bertambah. Sampai dengan saat ini tidak ada kendala yang dapat menghambat proses jalannya penyidikkan,” kata Ardi, Senin, 20 November 2023.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu jumlah pasti kerugian negara yang dilakukan tim ahli Kejati Lampung. Meski begitu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 juta. “Penghitungan kerugian keuangan negara saat ini dalan proses pengiriman dari Kejati Lampung. Yang sumber perhitungannya dari kekurangan volume pekerjaan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Mesuji tetapkan dua orang rekanan berinisial NH dan B jadi tersangka. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Menggala 20 hari ke depan.

Kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui kegiatan pekerjaan pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji Tahun 2022 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji mendapatkan anggaran Tugas Perbantuan (TP) sebesar Rp1.725.000.000 yang bersumber dari APBN.

Deni Zulniyadi

 

Tags: breakingnewsHUKUMKORUPSIMESUJITERMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasus covid-19 kembali merebak, pentingnya jaga kesehatan.

Kasus Covid-19 Kembali Marak di Kawasan Asia

by Sri Agustina
03/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--Situasi Covid-19 di wilayah Asia sedang tidak baik-baik saja karena ada peningkatan kasus virus corona di sejumlah negara. Tidak...

Jmaah haji Lampung kloter JKG-38, Erjati Abbas bin Ratu Abadi (65) mewninggal di tanah suci.

Enam Jemaah Haji Asal Lampung Tutup Usia di Tanah Suci

by Sri Agustina
30/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kabar duka kembali menyelimuti jemaah haji asal Provinsi Lampung. Jumlah jemaah haji Lampung yang wafat di tanah...

Pohon Tumbang akibat angin kencang

6 Rumah Warga di Sukadana Lampung Timur Diterjang Angin Kencang Puting Beliung

by Sri Agustina
30/05/2025

Sukadana (Lampost.co)--Enam Rumah di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur rusak akibat tersapu angin kencang puting beliung, Kamis...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.