Bandar Lampung (Lampost.co) — Perdagangan karbon menjadi salah satu strategi penting Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi hijau. Kendati potensi kredit karbon sangat besar, realisasi manfaat ekonomi dari pasar karbon masih berjalan lambat. Selain itu, manfaat ekonomi tersebut belum sepenuhnya tereksploitasi.
Pasar karbon adalah sistem di mana satu unit kredit karbon mewakili penurunan emisi satu ton CO₂ yang bisa diperdagangkan antarnegara atau lintas perusahaan.
Teori ini membayangkan karbon sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi, dan negara yang berhasil menurunkan emisi mereka bisa menjual kredit tersebut kepada pihak yang butuh kompensasi emisi.
Namun, para pengamat menilai bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mentransformasikan sumber daya karbonnya menjadi nilai ekonomi yang efektif. Meskipun Presiden telah menandatangani regulasi baru yang membuka kembali pasar karbon internasional setelah empat tahun tertutup, tata kelola dan kesiapan infrastruktur pasar masih menjadi hambatan.
Peluncuran perdagangan karbon internasional melalui platform IDXCarbon mencatat awal perdagangan kredit dari sejumlah pembangkit listrik. Akan tetapi, aktivitas pasar belum mencapai skala besar yang diharapkan.
Aktivitas semacam ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap target pengurangan emisi dalam Nationally Determined Contributions (NDC) yang disepakati dalam kerangka Perjanjian Paris.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kontrol kualitas kredit karbon yang dihasilkan. Selain itu, tantangan lainnya termasuk bagaimana memastikan bahwa kredit tersebut mewakili pengurangan emisi yang nyata dan diverifikasi secara independen. Hal ini menjadi penting agar Indonesia bisa menarik minat pembeli internasional yang semakin menuntut standar tinggi dan integritas pasar karbon.
Selain itu, keterlibatan komunitas lokal dan konsistensi pelaksanaan proyek berbasis alam (nature-based solutions) menjadi faktor kunci. Dengan demikian, kredit karbon yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada neraca perdagangan karbon. Namun, kredit tersebut juga membawa manfaat bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Para pakar iklim menilai bahwa Indonesia perlu memperkuat sistem basis data, registri nasional karbon yang transparan, serta kampanye edukasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk turut serta dalam perdagangan karbon.
Dengan demikian, potensi besar pasar karbon bisa berubah menjadi nilai ekonomi nyata, bukan sekadar janji kebijakan








