• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 17/03/2026 05:48
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Ungkap Tambang Ilegal dan Pengerukan Bukit Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Aktivitas itu diduga menjadi penyebab utama banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

MustaanAsrul Septian MalikbyMustaanandAsrul Septian Malik
11/05/25 - 18:00
in Bandar Lampung, Breaking News, Kriminal
A A
Polda Lampung Ungkap Tambang Ilegal dan Pengerukan Bukit Penyebab Banjir di Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menindak tegas aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. Aktivitas itu diduga menjadi penyebab utama banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Langkah ini dilakukan menyusul hasil rapat koordinasi penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung pada 9 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah temuan aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan dan memperparah risiko banjir.

“Mulai 11 April hingga 11 Mei, tim gabungan melakukan verifikasi lapangan di berbagai titik rawan. Kami menemukan aktivitas tambang ilegal serta pengerukan bukit yang berkedok pembangunan perumahan dan lahan parkir alat berat,” ungkap Direktur Reskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Minggu (11/5/2025).

Sebagai langkah awal, Ditreskrimsus memasang enam plang peringatan di lokasi yang teridentifikasi. Rinciannya: satu plang dititipkan ke pihak legal PT Membangun Sarana Bangsa (MSB), dua plang kepada petugas keamanan setempat, dan tiga lainnya diserahkan ke lurah karena lokasi tidak berpenghuni.

Saat ini, tiga titik sedang dalam tahap penyelidikan intensif. Lokasi tersebut meliputi lahan milik PT MSB, serta dua area lain yang diduga dikelola PT Campang Jaya dan PT JC. Sementara itu, tiga titik lainnya masih ditelusuri untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Polda Lampung juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan menggandeng masyarakat dan instansi terkait. Meski aktivitas tambang sempat berhenti saat verifikasi, penyidik tetap aktif menggali informasi lanjutan.

Dalam proses hukum, para pelaku dijerat dengan:

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara;

Pasal 109 dan/atau Pasal 114 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami tidak hanya menemukan praktik tambang ilegal, tetapi juga pengerukan bukit secara masif yang merusak lingkungan dan memperburuk kondisi banjir di Bandar Lampung,” tegas Kombes Derry.

Pemasangan plang turut disertai Berita Acara (BA). Masing-masing satu BA diberikan ke PT MSB, dua ke satpam, dan tiga lainnya kepada lurah setempat. Saat ini, PT MSB masih dalam tahap penyelidikan awal (lidik), sementara dugaan keterlibatan PT SB dan PT AB masih dalam klarifikasi.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

 

Tags: BANDARLAMPUNGBANJIRilegalKRIMINALLAMPUNGpidanapoldaTambang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Peringatan Dini Kota Bandar Lampung Waspada Banjir

byTriyadi Isworo
16/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir wilayah Kota Bandar Lampung karena...

Dishub Lampung Siaga Penuh Hadapi Lonjakan Arus Libur Nataru

Legislator Apresiasi Program Mudik Gratis Tanpa APBD

byDelima Napitupuluand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pelaksanaan program Mudik Gratis Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi dimulai. Edisi kedua ini tampil lebih...

program mudik gratis pada 2026 dengan menambah layanan moda transportasi bus selain kereta api.

Rute Mudik Gratis Lampung Menjangkau Wilayah Terjauh

byDelima Napitupuluand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan inovasi pada penyelenggaraan program mudik gratis tahun 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya...

Berita Terbaru

Penyerang Barcelona, Raphinha (11)
Bola

Raphinha Hattrick, Blaugrana Kokoh di Puncak Klasemen

byIsnovan Djamaludin
17/03/2026

Barcelona (Lampost.co)—Barcelona menunjukkan dominasi luar biasa dalam lanjutan La Liga pekan ke-28 musim 2025/2026. Bermain di hadapan publik sendiri di...

Read moreDetails
Penyerang sayap Lazio, Gustav Isaksen (tengah)

Gol Isaksen Bungkam Rossoneri di Olimpico

17/03/2026
Skuad Como. Foto: AFP/Isabella Bonotto

Como Comeback Dramatis atas AS Roma, Tembus Empat Besar Liga Italia

17/03/2026
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menunaikan zakat fitrah dan zakat mal di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin, 16 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Ajak Masjid Terbuka 24 Jam Sambut Pemudik di Jalur Sumatera

16/03/2026
ASDP Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Buruk Selama Periode Mudik

ASDP Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Buruk Selama Periode Mudik

16/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.