Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang laut wilayah perairan Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 30 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 2 Februari 2026 pukul 07.00 WIB.
Hal tersebut tersampaikan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang. “BMKG menyampaikan bahwa kondisi gelombang tinggi ini terpengaruhi oleh pola angin yang umumnya bergerak dari arah Barat hingga Utara.” kata Prakirawan BMKG, Amalia Khoirunnisa dalam siarannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Kemudian kecepatan angin wilayah perairan Lampung perkiraan berkisar antara 2 hingga 15 knot. Dengan kecepatan tertinggi terpantau pada Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan Lampung. Serta Perairan Timur Lampung Bagian Utara dan Selatan.
Selanjutnya BMKG memperkirakan tinggi gelombang laut antara 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi pada sejumlah wilayah perairan. Meliputi Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan Lampung, Perairan Teluk Lampung Bagian Utara dan Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.
“Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan perikanan, terutama bagi kapal-kapal berukuran kecil,” katanya.
Kemudian BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan para pelaku aktivitas laut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi. Adapun beberapa batasan risiko keselamatan pelayaran.
Meliputi perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal tongkang berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
“Masyarakat harapannya selalu memantau informasi cuaca maritim terkini dari BMKG serta menunda aktivitas pelayaran apabila kondisi laut dinilai tidak aman,” katanya.








