Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung 21-24 Januari 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini terkait tinggi gelombang perairan Provinsi Lampung.

Editor Triyadi Isworo
Selasa, 20 Januari 2026 18.58 WIB
Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung 21-24 Januari 2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini terkait tinggi gelombang perairan Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 21 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 24 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.

Hal tersebut tersampaikan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang, Bandar Lampung. Berdasarkan analisis kondisi sinoptik. Pola angin wilayah perairan Lampung umumnya bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat Laut. Dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 30 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau pada Perairan Barat Lampung. Kemudian Selat Sunda bagian selatan Lampung, Perairan Teluk Lampung bagian selatan, serta Perairan Timur Lampung bagian utara dan selatan.” kata Prakirawan BMKG, Tri Wahyudi dalam siarannya, Selasa, 20 Januari 2026.

Kemudian BMKG memperkirakan tinggi gelombang laut 1.25 hingga 2.5 meter berpeluang terjadi pada Perairan Teluk Lampung Bagian Utara dan Perairan Timur Lampung Bagian Selatan.

Selanjutnya kondisi ini berisiko terhadap aktivitas pelayaran. Khususnya perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Serta kapal tongkang jika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang hingga 1,5 meter.

Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan gelombang tinggi 2.5 hingga 4.0 meter yang berpeluang terjadi pada Perairan Barat Lampung, Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan dan Selat Sunda Bagian Selatan Lampung.

Selanjutnya gelombang setinggi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Risiko dapat meningkat bagi perahu nelayan, kapal tongkang, hingga kapal ferry. Terutama ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang sekitar 2,5 meter.

Kemudian BMKG mengimbau seluruh nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir agar selalu waspada. Memperhatikan perkembangan cuaca maritim terkini, serta menunda aktivitas pelayaran jika kondisi cuaca dinilai tidak aman.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI