Bandar Lampung (Lampost.co) — PT Bakauheni Terbanggibesar Toll (BTB) menetapkan kenaikan tarif Tol Bakauheni—Terbanggibesar (Bakter) mulai 27 November 2025. Kebijakan ini mengikuti amanat regulasi pemerintah dan kebutuhan peningkatan layanan bagi pengguna jalan.
Poin Penting:
-
Tarif Tol Bakauheni—Terbanggibesar naik mulai 27 November 2025.
-
Penyesuaian sesuai UU No.2/2022 dan SK Menteri PUPR.
-
Pengamat ekonomi menilai kenaikan wajar jika layanan meningkat.
Direktur Utama PT BTB, I Wayan Mandia, menegaskan kenaikan tarif tol berjalan sesuai SK Menteri PUPR No. 1066/KPTS/M/2025 dan amanat UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan. Oleh karena itu, penyesuaian tarif tol wajib setiap dua tahun.
“Kenaikan tarif tol merupakan mandat undang-undang. Pemerintah meminta operator menerapkannya setiap dua tahun,” kata Mandia, Minggu, 23 November 2025.
Baca juga:
Penyesuaian Tarif untuk Jaga Kualitas Layanan
Dia menjelaskan kenaikan tarif Tol Bakter penting untuk menjaga kualitas layanan. Selain itu, kebijakan ini mendukung keberlanjutan investasi serta memastikan infrastruktur tetap optimal. Menurutnya, penyesuaian tarif tol berfungsi menjaga performa jalan, meningkatkan tata kelola, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Kenaikan Harus Sejalan Peningkatan Layanan
Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Khairudin, M.S.Akt., menilai kenaikan tarif tol tidak bisa dihindari. Meski demikian, kebijakan ini harus dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas pendukung.
“Masyarakat bisa menerima kenaikan tarif tol jika kualitas jalannya benar-benar meningkat. Pengguna jalan harus menerima nilai sepadan,” ujarnya.
BTB menyatakan telah melakukan berbagai peningkatan layanan pada Tol Bakauheni—Terbanggibesar. Pekerjaan beautification jalan, perbaikan railing, dan pembenahan gerbang tol terus berjalan. Selain itu, perusahaan menambah fasilitas rest area yang lebih nyaman dan memperluas sosialisasi keselamatan.
Optimalkan Layanan Jalan Tol
PT BTB menegaskan tarif Tol Bakauheni—Terbanggibesar memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan. Jalan tol menawarkan waktu tempuh yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih nyaman dari jalan umum.
Pengguna juga memperoleh fasilitas penting, seperti patroli rutin, layanan derek gratis, lampu penerangan jalan, dan posko siaga dan layanan darurat. Selain itu, pendapatan dari tarif tol untuk perawatan rutin, perbaikan jalan, dan pengembangan infrastruktur di masa depan.
Mandia memastikan seluruh penyesuaian tarif sudah sesuai standar pelayanan minimal (SPM). Selain itu, BTB aktif menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), seperti penanaman pohon, pelatihan masyarakat, operasi keselamatan ODOL, edukasi microsleep, hingga Operasi Simpatik.
Imbauan untuk Pengguna Tol
Menghadapi penerapan tarif baru Tol Bakter, PT BTB mengimbau pengguna jalan untuk mengunci kendaraan saat berada di rest area, tidak meninggalkan barang berharga di mobil, dan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam. Selain itu, memastikan kondisi kendaraan prima, tidak mengemudi saat mengantuk, dan memantau kondisi lalu lintas melalui aplikasi Astoll by HKA atau call center di nomor 150700.








