Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memaparkan hingga triwulan III tahun 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp1,76 triliun atau tumbuh 171,94% dari pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar disumbang oleh Bea Keluar sebesar Rp1,51 triliun, seiring meningkatnya ekspor komoditas unggulan di Lampung dan Bengkulu.
Selanjutnya Bea Masuk senilai Rp227 miliar dan Cukai sebesar Rp14 miliar. Serta tambahan Rp18,75 miliar dari hasil audit kepabeanan, penelitian ulang, dan tindakan penegakan hukum.
Baca Juga:
Bea Cukai dan Pemprov Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74 Miliar
841 Kasus Penindakan
Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto menegaskan, Bea Cukai Sumbagbar juga menorehkan kinerja tegas dalam penegakan hukum.
Hingga September 2025, tercatat 841 kasus penindakan di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu.
Barang hasil penindakan antara lain 40,3 juta batang rokok ilegal dan 15,4 ribu liter minuman beralkohol. Serta narkotika jenis Methamphetamine seberat 59,9 kg, ganja 50,5 kg, dan ratusan butir ekstasi serta psikotropika lainnya.
“Dalam setiap langkah penegakan hukum, kami bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN, dan pemerintah daerah agar seluruh tindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur,” tegas Agus.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Bea Cukai Sumbagbar juga menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) secara serentak di Bandar Lampung dan Bengkulu.
Barang yang mereka musnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman beralkohol, dengan nilai total mencapai Rp74,95 miliar.
Kegiatan pemusnahan yang mereka lakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum itu berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp29,78 miliar.
Agus menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri legal dari peredaran produk ilegal.
“Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol ini bukan sekadar seremoni. Tetapi wujud nyata peran Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara serta keberlangsungan industri yang patuh aturan,” pungkasnya.







