Bandar Lampung (Lampost.co) — Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung) membuka layanan penukaran uang melalui layanan kas keliling di Lampung City Mall (LCM). Ini masih dalam rangkaian Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024, yang berkolaborasi dengan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Serta Bank Lampung untuk melayani penukaran uang di sentra perbelanjaan.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana penukaran uang periode Ramadan terselenggarakan di Kantor BI Lampung. Tahun ini kami bekerjasama dengan perbankan Lampung untuk melayani penukaran di pusat-pusat keramaian seperti Lampung City Mall saat ini,” ujar kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, saat di wawancarai usai kegiatan tersebut, Senin 1 April 2024.
Junanto menginformasikan kegiatan penukaran uang di pusat perbelanjaan itu berlangsung selama tiga hari. Terhitung dari tanggal 1 hingga 3 April 2024.
Sebelumnya juga, BI Lampung telah menyelenggarakan layanan penukaran uang rupiah di kapal penyeberangan port link yang bekerjasama dengan PT ASDP dan pasar-pasar strategis di Bandar Lampung.
“Pada saat menukarkan uang Rupiahnya dalam 3 (tiga) hari ini, masyarakat juga bisa belajar sejarah Uang Rupiah pada bilik mini-museum BI. Selain itu, kami juga menghadirkan 10 gerai UMKM kuliner binaan BI Lampung. Terima kasih kami sampaikan kepada General Manager LCM beserta jajaran atas dukungannya,” ucap Junanto.
Guna meningkatkan antusiasme masyarakat, BI Lampung juga melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan QRIS kepada para pengunjung.
Antusias Tinggi
Menurutnya antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menikmati pengalaman menukarkan uangnya di LCM pada hari pertama ini ditunjukan dengan ramainya kunjungan mini-museum BI dan sesi sosialisasi yang berlangsung interaktif.
Guna memastikan aktivitas penukaran uang rupiah dinikmati oleh sebagian besar masyarakat secara merata. BI membatasi jumlah uang yang menukarkan uang pecahan untuk setiap orang.
Masyarakat dapat menukarkan uangnya dengan nominal maksimal Rp4 juta yang terdiri dari 20 lembar pecahan Rp50ribu, 50 lembar. Kemudian pecahan Rp20ribu, 100 lembar pecahan Rp10ribu, 100 lembar pecahan Rp5.000, 200 lembar pecahan Rp2.000, dan 100 lembar pecahan Rp1.000.
Untuk menukarkan uang rupiahnya, masyarakat BI menyarankan untuk mendaftar terlebih dahulu pada laman www.pintar.go.id. Kemudian menunjukkan KTP wajib kepada petugas kas keliling ketika hendak menukarkan uang. Hal ini untuk memastikan identitas pribadi calon penukar sesuai dengan yang telah mendaftar.