Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan buruh menyampaikan aspirasi melalui aksi damai May Day di Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu, 1 Mei 2024.
Para buruh di Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama pencabutan Omnibus Law-UU No. 6 Cipta Kerja. Kemudian mendorong penghapusan outsourcing tolak upah murah, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, dan PPH 21 yang memberatkan.
Ketua Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Lampung, Erick Mediartha, mengatakan kinerja pengawasan ketenagakerjaan di Dinas Ketenagakerjaan harus ada peningkatan.
BACA JUGA: Ini yang Sepatutnya Pemerintah Lakukan untuk Maknai Hari Buruh
“Kami meminta tingkatkan kinerja Dinas Ketenagakerjaan secara umum dan secara khusus di pengawasan,” ujar Erick, Rabu, 1 Mei 2024.
Menurut dia, pengawasan ketenagakerjaan selama ini belum mampu mendukung pemenuhan hak-hak buruh yang justru kerap perusahaan abaikan.
“Selama ini pengawasan itu untuk apa? Apakah kita tahu data riil jumlah pekerja dan perusahaan di Lampung. Lalu berapa yang menerima upah minimum sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, beberapa hak buruh yang kerap perusahaan lalaikan adalah pemenuhan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Pemerintah, lembaga legislatif, dan stakeholder seharusnya berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Semangat May Day seharusnya membuat pihak terkait itu membenahi diri agar pengawasan itu tetap jalan. Ini lah upaya preventif. Enggak perlu ada perselisihan kalau pengawasan itu jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Yanti Yunidarti, mengatakan pengawasan ketenagakerjaan di kabupaten/kota terpusat di Pemprov sejak 2017. Hal itu sesuai UU tentang pemerintah daerah.
“Di Lampung hanya ada 33 pengawas yang mengawasi 7 ribu sampai 8 ribu perusahaan,” katanya.
Untuk itu, dia berharap buruh turut berpartisipasi aktif dalam penyampaian aspirasi jika memiliki aduan agar dapat segera tertangani. “Salah satu upaya kami menjaring aduan dengan membuka Posko THR,” katanya.
Dia berjanji akan menindaklanjuti permasalahan terkait ketenagakerjaan agar hak buruh terpenuhi. “Aduan dari posko akan kami tindaklanjuti ke perusahaan untuk pembinaan hal-hal yang bermasalah,” ujarnya.