Bandar Lampung (Lampost.co) — Status Bandara Radin Inten II di Kabupaten Lampung Selatan yang kembali menjadi bandara internasional dapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, berharap perubahan status ini dapat membuka peluang lebih besar bagi provinsi ini. Khususnya dalam sektor pariwisata dan bisnis.
“Dengan adanya bandara yang berubah status menjadi internasional ini, harapannya bisa embarkasi penuh. Rencananya juga akan ada penerbangan langsung menuju China. Ini berarti membuktikan bahwa Lampung bisa dijadikan tujuan wilayah, baik untuk berbisnis maupun pariwisata,” kata Mukhlis, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca Juga:
Masyarakat Harapkan Status Internasional pada Bandara Bukan Hanya Sekedar Simbol
Ia menjelaskan, meski bandara berada di bawah wewenang BUMN Angkasa Pura II, Pemerintah Provinsi Lampung siap memberikan dukungan terhadap fasilitas pendukungnya.
“Kalau bandara itu memang tanah dan wewenang dari Angkasa Pura II, jadi kita mengontrol fasilitas pendukung. Untuk keinginan masyarakat seperti perluasan bandara, memang itu kewenangan pihak bandara yang berhak menentukan apakah bisa diperluas atau tidak,” jelasnya.
Koordinasi
Mukhlis menambahkan, Pemprov Lampung siap berkoordinasi apabila ada pembangunan atau pengembangan fasilitas lain, termasuk bangunan VIP milik pemerintah daerah.
“Pemprov akan memberikan dukungan atas apa yang di butuhkan. Dan ini bisa kita koordinasikan apakah di butuhkan perluasan atau bentuk dukungan lainnya,” ujarnya.
Dengan status internasional ini, Provinsi Lampung berharap dapat menjadi pintu masuk yang lebih strategis untuk wisatawan mancanegara dan investor. Selain itu bisa meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional maupun global.