Bandar Lampung (Lampost.co) — Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology / fintech) kini makin meluas di masyarakat, salah satunya untuk mendapatkan pinjaman secara online (pinjol).
Survei Jakpat menyebutkan 96% dari 2.159 responden menggunakan aplikasi e-wallet. Selain itu, penggunaan paylater (31%), dan pinjaman online (8%). Kemudian, 97% responden memakai platform mobile/internet banking dan 77% menggunakan platform digital banking.
Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna, menjelaskan survei tersebut turut mendalami aktivitas pinjol di masyarakat. Dia menyebutkan 4 dari 5 orang responden mengaku menggunakan pinjol untuk kebutuhan dana yang cepat cair. Alasan lainnya karena proses cepat (78%) dan persyaratan mudah (74%).
BACA JUGA: Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir Selama 2023
Sementara, 3 dari 4 responden memakai dana pinjol untuk kebutuhan mendesak. Kemudian, untuk kebutuhan sehari-hari (45%), membayar tagihan (40%), hingga kebutuhan hiburan (17%).
Berdasarkan data itu, dia menilai pinjol kini menjadi solusi multifungsi dalam mengatur keuangan masyarakat.
“Bahkan, sebagian besar Generasi (Gen) Z menggunakannya untuk kebutuhan tersier, seperti membeli tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar menjadi faktor penarik utama,” ujar Farida, Selasa, 16 Juli 2024.
Dia juga menyebutkan 93% responden melakukan pembayaran secara digital pada semester I 2024. Sebagian besar responden menggunakan e-wallet (97%) sebagai alat pembayaran. Lalu platform banking (49%) dan paylater (33%).
Dompet digital menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online. Sehingga, tingkat penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori tersebut meningkat dari pada semester II 2023.
Bahkan, dari bulan sebelumnya, penggunaan dompet digital hanya 75%, platform banking 45%, dan paylater 25%.