• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/02/2026 18:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Dua Petinggi PT SDE Diserahkan ke Kejari Bandar Lampung

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
23/01/26 - 09:11
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. (IST)

Bandar Lampung (lampost.co)–Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan kerah putih. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perpajakan resmi menyerahkan dua tersangka berinisial R.A. dan A.P. ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas dugaan manipulasi pajak senilai Rp3,4 miliar.

Tersangka R.A., yang menjabat sebagai Direktur PT SDE, bersama rekannya A.P., diduga kuat bersekongkol menggunakan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS). Modus ini dilakukan untuk memperkecil setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perusahaan mereka kepada negara.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka sengaja melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN yang isinya tidak benar sepanjang periode Januari hingga Desember 2022.

Mereka menggunakan faktur “bodong” yang diperoleh dari sejumlah perusahaan, yakni PT ABS, PT PMW, PT SMAPG, dan PT PSE. Faktur tersebut diklaim sebagai pajak masukan agar kewajiban pajak yang harus dibayar PT SDE menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

“Estimasi kerugian pada pendapatan negara akibat ulah kedua tersangka mencapai Rp3.429.644.000,” ungkap Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, Kamis, 22 Januari 2026.

Ancaman Pidana Berat

Retno menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan tahap lanjut setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P-21). Kini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti telah beralih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) dan/atau Pasal 39A Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun. Selain itu, terdapat sanksi denda minimal dua hingga enam kali lipat dari jumlah pajak yang dimanipulasi,” tegas Retno.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terus mengimbau seluruh Wajib Pajak agar mematuhi aturan hukum. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) serta melindungi penerimaan negara dari praktik curang.

Tags: djp bengkulu lampungFaktur Pajak TBTSkejari bandar lampungkorupsi pajakTindak Pidana Perpajakan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong Naik di Pasar Jatimulyo

Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong Naik di Pasar Jatimulyo

byRicky Marly
13/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Permintaan ayam potong menjelang bulan Ramadan mulai mengalami kenaikan. Kenaikan permintaan ini pun mempengaruhi pada harga...

pasar murah

Sambut Ramadan 1447 H, Masjid Ulul Albaab Bataranila Gelar Pasar Murah dan Libatkan 32 UMKM

byMustaan
13/02/2026

Hajimena (lampost.co) — Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, suasana Sambut Ramadan semakin terasa di Masjid Ulul Albaab, Perumahan Bataranila, Desa Hajimena,...

Bandara Radin Inten II (Lampost/Atika)

Angkasa Pura Jadikan Radin Inten II Wajah Baru Sumatera

byDelima Napitupuluand1 others
13/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--PT Angkasa Pura Indonesia mempertegas komitmennya untuk memperkuat posisi Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional yang...

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong Naik di Pasar Jatimulyo
Ekonomi dan Bisnis

Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong Naik di Pasar Jatimulyo

byRicky Marly
13/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Permintaan ayam potong menjelang bulan Ramadan mulai mengalami kenaikan. Kenaikan permintaan ini pun mempengaruhi pada harga...

Read moreDetails
Rangkaian kegiatan peringatan Bulan K3 Nasional di Pelindo Regional 2 Panjang dengan senam bersama.

Pelindo Regional 2 Panjang, Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

13/02/2026
brentford vs arsenal

Arsenal Tertahan Usai Diimbangi Brentford 1-1

13/02/2026
pasar murah

Sambut Ramadan 1447 H, Masjid Ulul Albaab Bataranila Gelar Pasar Murah dan Libatkan 32 UMKM

13/02/2026
Pelayanan Publik jadi Etalase Utama Wajah Pemerintah Daerah

Pelayanan Publik jadi Etalase Utama Wajah Pemerintah Daerah

13/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.