Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak untuk perdagangan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp2,360 juta per gram. Nilai itu naik Rp29.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,231 juta per gram.
Sementara, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp2,209 juta. Nilai itu melonjak hingga Rp29.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,180 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Selasa, 14 Oktober 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,230 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,360 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp4,660 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp6,965 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp11,575 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp23,095 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp57,612 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp115,145 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp230,212 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp575,265 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1.150,3 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.300,6 juta.