Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan untuk perdagangan pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp2,350 juta per gram. Nilai itu tidak berubah dari hari sebelumnya. Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp2,215 juta.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Minggu, 26 Oktober 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,225 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,350 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp4,640 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp6,935 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp11,525 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp22,995 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp57,362 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp114,645 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp229,212 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp572,765 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1.145,3 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.290,6 juta.








