Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya mengalami kenaikan untuk perdagangan, Jumat, 9 Agustus 2024.
Berdasarkan laman Logam Mulia, Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini berada di angka Rp1,409 juta per gram.
Nilai itu naik dari hari sebelumnya di angka Rp1,399 juta per gram. Peningkatan harga itu juga menjadi yang pertama untuk pekan ini setelah selalu anjlok sepanjang minggu ini.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang naik ke angka Rp1,259 juta per gram. Nilai itu meningkat dari hari sebelumnya Rp1,246 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam hari ini
Adapun daftar harga emas per 9 Agustus 2024 sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp754,5 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,409 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp2,758 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,112 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp6,820 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp13,585 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp33,837 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp67,595 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp135,112 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp337,515 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp674,820 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.349,6 miliar.