Jakarta (Lampost.co) — Lonjakan harga emas sepanjang 2025 memberi dampak nyata pada inflasi nasional. Badan Pusat Statistik mencatat emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi tahunan terbesar.
Sepanjang 2025, emas perhiasan tercatat muncul 11 kali sebagai pemicu inflasi bulanan. Bahkan, harga emas batangan melonjak hingga Rp1 juta. Data itu menunjukkan kuatnya pengaruh harga emas terhadap pergerakan harga nasional.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut inflasi kumulatif 2025 mencapai 2,92 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada inflasi akhir tahun periode 2021 hingga 2024, kecuali 2022.
“Komoditas dari harga bergejolak dan inti sering muncul sebagai penyumbang inflasi bulanan,” ujar Pudji.
Ia menegaskan emas perhiasan memberi andil inflasi tahunan terbesar sepanjang 2025. Harga emas melonjak hampir tanpa jeda sejak awal tahun.
Permintaan aset lindung nilai meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Harga emas Antam 24 karat mencetak rekor berulang kali sepanjang tahun.
Pada akhir 2025, harga emas mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Pada 31 Desember 2025, emas Antam tercatat di level Rp2.501.000 per gram. Harga tersebut melonjak jauh dari posisi awal tahun di Rp1.515.000 per gram.
Kenaikan agresif itu mendorong inflasi dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Emas perhiasan sering muncul sebagai komoditas dominan dalam inflasi bulanan.
BPS mencatat frekuensi emas sebagai penyumbang inflasi mencapai 11 kali sepanjang tahun. Catatan itu menegaskan kuatnya sensitivitas inflasi terhadap pergerakan harga emas.
Pudji menjelaskan inflasi 2025 tetap dipengaruhi berbagai komponen lain. Harga bergejolak dan inflasi inti tetap berperan dalam tekanan harga nasional. “Meski begitu, dominasi emas menjadi ciri utama inflasi sepanjang 2025,” ujarnya.
Pergerakan harga emas membentuk pola inflasi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Hingga akhir 2025, tren harga emas masih bertahan di level tinggi.
Kondisi itu berpotensi memengaruhi stabilitas inflasi pada periode berikutnya. Pemerintah dan otoritas statistik terus memantau pergerakan emas. Langkah itu penting untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.








