Jakarta (lampost.co) — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal. Sinergi tersebut melalui kerja sama saling pengakuan standar halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
“BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 April 2024.
Kerja sama saling pengakuan standar halal ini telah masuk dalam The List of Recognized Bodies pada 3 April 2024 lalu. Kedua lembaga melalui platform online masing-masing telah menyampaikan perkembangan ini.
Baca Juga:
Kloter Haji Pertama Lampung Dijadwalkan Berangkat 11 Mei 2024
“Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal,” ujar Aqil.
CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi memimpin kunjungan kerja delegasi Arab Saudi bersama Meshar Al Yousey dan Irwandi Jaswir. Hadir mendampingi Kepala BPJPH, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.
Kunjungan persahabatan dua lembaga yang berlangsung dengan hangat dan efektif itu membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara. Juga terkait perkembangan regulasi, standar dan prosedur sertifikasi halal.
Proses Kolaborasi
Aqil juga mengungkapkan bahwa kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik dan tercapainya rekognisi standar halal adalah hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya.
Pada 19 Oktober 2023 lalu, penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA. Kemudian dalam ‘Makkah Halal Forum 2024’ di Kota Makkah pada 25 Januari 2024 lalu, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.
“Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki concern yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standar halal. Dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pebisnis atau pelaku usaha,” ungkapnya.
Indonesia dan Arab Saudi, lanjutnya, memiliki pandangan yang sama bahwa halal telah berkembang sebagai standar dan nilai universal. Sehingga produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi trend gaya hidup atau lifestyle yang bertumbuh secara global.