Bandar Lampung (Lampost.co)–Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XI DPR RI A. Junaidi Auly. Kunjungan ini dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Info Penting:
- Kinerja penerimaan pajak tahun 2024 dan berbagai strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2025
- Implementasi Coretax, inovasi layanan administrasi perpajakan efisiensi dan transparansi layanan kepada wajib pajak.
- Komisi XI DPR RI mendukungan upaya DJP mengamankan target penerimaan pajak
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, beserta jajaran menyambut kedatangan Junaidi Auly dan memaparkan sejumlah capaian strategis DJP di wilayah tersebut.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Wilayah DJP Bengkulu Lampung Capai 96,75 Persen
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penerimaan pajak demi mendukung APBN. Sekaligus memastikan layanan kepada wajib pajak berjalan transparan dan efisien,” ujar Rosmauli.
Dalam kesempatan tersebut, Rosmauli memaparkan kinerja penerimaan pajak tahun 2024 dan berbagai strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah implementasi Coretax. Yakni inovasi layanan administrasi perpajakan bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepada wajib pajak.
Coretax harapannya mampu mempercepat proses administrasi dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wajib pajak. Selain itu, strategi ini juga dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Kolaborasi Mendukung APBN
Sementara itu, kunjungan kerja Komisi XI DPR RI mendukungan upaya DJP mengamankan target penerimaan pajak dan menyempurnakan layanan administrasi. Junaidi Auly mengapresiasi atas kinerja dan inovasi yang telah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung lakukan. “Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan DJP untuk mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara DJP dan DPR RI dalam mewujudkan target penerimaan pajak yang optimal. Dengan kolaborasi solid, harapannya penerimaan pajak di tahun 2025 dapat meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berkomitmen terus menghadirkan layanan perpajakan yang modern, transparan, dan responsif demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.