• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 02:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Masyarakat Bisa Ajukan Class Action Akibat Blackout di Lampung

Nur by Nur
06/06/24 - 14:02
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
listrik pesibar

Pelayanan tekni PLN. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Blackout atau padamnya arus listrik yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) termasuk Lampung, dinilai memicu kerugian ekonomi masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

“Terutama untuk sektor usaha dan industri,” ujar Tulus, Kamis,6 Juni 2024.

Baca juga: Begini Solusi Hindari Pemadaman Listrik Besar dari Pakar Elektronika

Lanjut Tulus dari sisi regulasi sudah ada dasar untuk PLN memberikan kompensasi kepada konsumennya jika terjadi gangguan pemadaman yg melebihi batas toleransi.

Karena itu, PLN harus memastikan kejadian tersebur tidak akan terulang kembali denga mencari penyebabnya.

Menurut Tulus, jika konsumen ingin menuntut kerugian yang lebih tinggi dari regulasi yang sudah ada. Masyarakat atau konsumen bisa melakukan gugatan, seperti class action di pengadilan.

“Untuk class action harus menghitung kerugian materiil dan immateriil,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung akan memanggil PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, terkait blackout yang terjadi di  Lampung sejak 4 Juni 2024 lalu.

Pemanggilan tersebut karena semua sektor di Lampung terdampak, apalagi sektor ekonomi.

“Semua sektor kena dampaknya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, 5 Juni 2024.

Karena itu, DPRD Lampung segera memanggil pihak PLN UID Lampung, sesegera mungkin, untuk mendapatkan pemaparan dari pihak PLN, dan solusi ke depan seperti apa.

Apalagi masyarakat sangat terdampak, apabila satu jam saja listrik padam, sedangkan pada kejadian ini, listrik padam hampir 24 jam.

Kemudian sinnyal provider untuk koneksi internet juga terdampak.

“Semua tersiksa, makanya kami minta PLN segera menormalkan kembali. Karena perusahaan-perusahaan juga rugi dan saya meminta PLN terbuka,”katanya.

Pemulihan Pasca Gangguan

Sementara itu PLN UID Lampung menyebutkan PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan pemulihan pasca gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau – Lahat.

Pasca terjadinya gangguan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung langsung bergerak cepat melakukan pemulihan dari sisi pembangkit, transmisi dan distribusi. Serta melakukan koordinasi dengan stakeholder.

Hingga Rabu (5/6) pukul 15.00 WIB, sebanyak 100 persen gardu induk sudah bertegangan, sehingga 865.447 pelanggan telah kembali menyala.

PLN UID Lampung terus berupaya lakukan penormalan bertahap sehingga masyarakat bisa kembali menikmati listrik.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini. PLN memohon dukungan dari stakeholder dan masyarakat agar dapat mengatasi gangguan ini secepat mungkin,”bunyi postingan Instagram PLN UID Lampung, 5 Juni 2024

Tags: konsumenListrik LampungPLNYLKI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menerima kunjungan kerja Jiangsu TanFang Technology Group Co., Ltd., pada Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 4 Juni 2025. Dok Adpim

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Perusahaan Industri Maritim Tiongkok

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka peluang kerja sama dengan perusahaan industri maritim terkemuka Tiongkok Jiangsu...

Wali Kota Bandar Lampung jadi Pengurus Apeksi

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang Bidang Pemerintah dan Otonomi Asosiasi Pemerintah Kota...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.