Jakarta (Lampost.co)– Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap berjalan stabil hingga akhir 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan terkoordinasi lintas kementerian di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menekankan, seluruh langkah strategis pemerintah. Termasuk penahanan harga BBM subsidi, bukan keputusan sektoral, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang dirumuskan secara kolektif.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Bank Indonesia All Out Jaga Stabilitas
“Semua kebijakan ini merupakan arahan Presiden. Kami hanya menjalankan dan memastikan implementasinya tepat,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan energi selalu melalui simulasi ketat berbagai skenario harga minyak dunia. Pemerintah menghitung dampak ekonomi mulai dari asumsi harga 80 hingga 100 dolar AS per barel sebelum mengambil keputusan.
“Setiap opsi dihitung detail. Dampaknya ke masyarakat jadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan harga BBM subsidi. Purbaya meminta publik tidak panik, karena kondisi fiskal nasional masih kuat.
Salah satu bantalan utama adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengandalkan potensi peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor energi dan sumber daya mineral. “Kami punya pertahanan fiskal berlapis. Dananya ada, semua sudah diperhitungkan,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat di tengah tekanan global, termasuk gejolak harga minyak dunia.
Dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas sektor, pemerintah optimistis mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat hingga akhir 2026.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update